Terancam Hukuman Mati, Pelaku Pembunuhan Sadis Mengaku Menyesal
"Saya melakukan itu karena sakit hati Pak. Saya sering dimarahi, dipukul dan sebagainya oleh dia meski hanya karena masalah sepele," aku Nur Hadi.
Penulis: M Taufik | Editor: Parmin
SURYA Online, SURABAYA - Nur Hadi Santoso (19), pelaku pembunuhan sadis di proyek pembangunan rumah Jl Dharmahusada Indah I blok B Surabaya, terancam hukuman mati.
Pemuda asal Jombang ini pun mengaku sangat menyesali perbuatannya itu.
Nur nekat menghabisi nyawa rekannya, Nurawi, karena jengkel.
"Saya melakukan itu karena sakit hati Pak. Saya sering dimarahi, dipukul dan sebagainya oleh dia meski hanya karena masalah sepele. Seperti hanya karena nyandung kabel, kepala saya dipukul," ujar Nur Hadi saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis sore (8/1/2015).
"Saya pukul dia pakai palu empat kali, kemudian saya hantam paving dua kali. Setelah itu dia meninggal. Kemudian saya kubur agar tidak ketahuan. Tapi saya benar-benar menyesal pak," sambungnya.
Sambil menunggu sidang perdana atas perkaranya itu, pemuda yang bekerja sebagai tukang bangunan itu mengaku sengaja kabur ke Malang usai menghabisi nyawa rekannya tersebut.
"Dan pas bersembunyi di rumah taman saya di Malang itulah saya ditangkap polisi," sambungnya.
Sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Deddy Oktavianto.
Terdakwa dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dan pada dakwaan Subsider dijerat pasal 338 KUHP, serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Atas jeratan pasal berlapis itu, terdakwa Nur Hadi terancam hukuman mati.
"Terdakwa memukul korban menggunakan palu dan paving beberapa kali hingga tewas. Lalu, terdakwa juga mengubur jenazah korban dan menyemennya," ujar jaksa Deddy.
Pembunuhan sadis ini terjadi, Kamis (17/1/2014) silam. Sekitar pukul 17.00 WIB, para tukang yang mengerjakan renovasi rumah tersebut sudah pulang, tinggal Awi yang masih duduk di teras, dan Nur yang memang bertugas jaga di rumah itu.
Awi yang duduk santai langsung dihantam palu oleh pelaku dari belakang. Dua kali hantaman membuat Awi ambruk bersimbah darah.
Pemuda 23 tahun itu lantas diseret ke ruang tengah oleh Nur Hadi. Korban yang sedang sekarat digeletakkan di sana.
Kemudian, korban diseret lagi ke dapur, dan darah yang menggenang di ruang tengah ditaburi semen untuk menghilangkan jejak.
Di dapur, Awi berusaha bangkit. Melihat itu, Nur Hadi langsung menghabisinya dengan palu, dan karena masih hidup, beberapa saat kemudian pelaku memukul kepala korban dengan paving hingga tewas.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA