Fasilitator PNPM Protes PHK

PHK Fasilitator PNPM Terhitung Mulai 31 Desember 2014

Selain dirinya, PHK besar-besaran, kata Roni juga berlaku untuk seluruh Fasilitator PNPM Mandiri di Indonesia.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata
surya/mujib anwar
Ratusan fasilitator PNPM Pedesaan Mandiri di Jatim, ketika menggelar aksi di halaman Masjid Agung Al Akbar, Surabaya, Senin (5/1/2015). Dalam aksi yang dipimpin Korlap Muhammad Ghozi ini juga dihadiri Kepala Bapemas Jatim, Zarkasi. 

SURYA Online, SURABAYA - Aksi protes ratusan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Jatim, Senin (5/1/2015) dilakukan, karena per 31 Desember 2014 mereka sudah di PHK dari pekerjaannya, oleh pemerintah pusat.

Roni, Fasilitator PNPM Mandiri di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo mengatakan, pemutusan kontrak kerja yang dilakukan pemerintah pusat terhadap sekitar 1.400 orang fasilitator PNPM di Jatim sangat mendadak.

"Suratnya tertanggal 29 Desember 2014 dan per 31 Desember sudah berlaku. Artinya, terhitung mulai 1 Januari 2015, kami sudah di PHK," ujarnya, di kompleks Masjid Agung.

Selain dirinya, PHK besar-besaran, kata Roni juga berlaku untuk seluruh Fasilitator PNPM Mandiri di Indonesia.

Sehingga, masyarakat yang di PHK Pemerintahan Jokowi-JK jumlahnya mencapai ribuan orang.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
PNPM
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved