Pasutri Pembunuh Bos Keramik
Alex dan Rieneke Mengaku Diancam Bunuh
Mereka tidak sadar bahwa jejaknya sudah terendus petugas
Penulis: M Taufik | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, SURABAYA– Pasangan suami istri (pasutri), Alex Hermawanto dan Manasye Rieneke harus sama-sama meringkuk di dalam penjara. Pasutri pengusaha keramik asal Surabaya ini ditangkap saat hendak kabur ke Australia usai menghabisi nyawa rekan bisnisnya, Budi Hartono Jaja (45), bos keramik asal Galaxy Bumi Permai, Surabaya.
Di sela menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya, Alex dan istri mengaku nekat membunuh Budi karena sakit hati. Budi dirasa kerap berkata kasar setiap kali menagih hutang. Bahkan, juga sempat mengancam akan membunuh jika tidak segera dibayar.
“Dia (Budi Hartono) selalu kasar setiap kali menagih hutang. Kami diancam akan menghabisi nyawa saya. Karena itulah kami melakukan (pembunuhan) ini, mumpung belum kami yang dihabisi,” jawab Alex saat di Polrestabes Surabaya, Rabu (31/12).
Diceritakan Alex, Budi adalah rekan bisnis istrinya. Usaha keramik itu memang selama ini dikelola sang istri, Rieneke. “Lha, kata-kata kasar dan ancaman itu sering disampaikan ke istri saya. Sampai kami sekeluarga ketakutan,” dalih bapak tiga anak ini.
Mendengar pernyataan Alex, Rieneke hanya mengiyakan sambil menganggung. Wanita berjilbab asal Gorontalo itu mengaku ketakutan setiap kali mendapat ancaman dari Budi. Selama ini, keramik yang dipasarkannya diambil dari Budi, sistem pembayarannya di belakang. Mereka masih punya tanggungan sekitar Rp 40 juta yang belum terbayar.
Dengan dalih sakit hati dan ketakutan tersebut, sejak akhir November lalu pasangan suami istri tersebut mulai merencanakan aksi pembunuhan terhadap Budi Hartono. Setelah menyurvei kebiasaan Budi, Alex merencanakan aksi pembunuhan di sebuah rumah makan di jalan Kertajaya, Surabaya. Sebagaimana rencana, dia melibatkan lima orang lain, termasuk dua anggota TNI.
Mereka adalah Rendro Wibowo alias Wid (41), mantan karyawan Alex; Fitroni alias Roni (29), pegawai di toko Alex; dua anggota TNI berinisial Wrs dan Jk, serta seorang pecatan tentara berinisial Trs. Aksi pembunuhan itupun kemudian dilakukan pada 22 Desember lalu.
Awalnya, para pelaku menghadang Budi yang sedang mengendarai mobil Mazda doble kabin di jalan Tanjungsari. Kemudian, korban disekap di lantai empat ruko jalan Panghela milik Alex. Selain disekap dan dianiaya, korban juga dirampas ATM dan kartu kreditnya. ATM berisi Rp 6,2 juta dan kartu kredit Rp 40 juta semua dikuras oleh para pelaku.
Malam harinya, para pelaku membawa Budi yang dalam kondisi mulut dan mata dilakban ke Pacet. Sekitar 500 meter sebelum jembatan Watuondo, Alex membunuh Budi dengan cara membungkus kepalanya menggunakan plastic. Setelah tewas, jenazah Budi dibuang ke jurang.
Sampai tanggal 25 Desember, jenazah korban ditemukan. Media pun ramai memberitakan peristiwa ini. Dan sejak saat itu, Alex Hermawanto bersama dan istrinya mulai panik. Mereka kemudian memutuskan untuk kabur ke Bali dengan mengendarai mobil Toyota Yaris putih.
Sesampai di Bali, Pasutri yang terkenal kaya di kampungnya ini kemudian menginap di sebuah hotel di Denpasar. Kemudian, pada Sabtu (27/12) mereka terbang ke Jakarta untuk menghilangkan jejak. Setelah mendarat di Bandara Soekarno Hatta, keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng.
Agar tak tertangkap polisi, dua pelaku utama pembunuhan ini kembali berpindah. Minggu (28/12/2014), mereka check out dari hotel untuk kembali ke Bali dengan penerbangan pukul 17.00 WIB. Sesampai di Bandara Ngurah Rai, mereka kemudian berencana melanjutkan pelarian dengan terbang lagi ke Australia.
Mereka tidak sadar bahwa jejaknya sudah terendus petugas. Malam sekitar pukul 23.15 WIB, keduanya ditangkap petugas Polres Denpasar yang sudah berkordinasi dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pasutri pembunuh ini diringkus saat di menunggu keberangkatan pesawat menuju Australia di Ngurah Rai. Keduanya lantas dibawa ke Surabaya.