Target Pajak Belum Tercapai, Dewan Akan Panggil Dispenda Kota Malang
Komisi B akan meminta penjelasan kepada Dispenda Kota Malang terkait pendapatan pajak yang belum tercapai.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MALANG - Komisi B DPRD Kota Malang akan memanggil Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang untuk mengklarifikasi target pendapatan pajak yang belum terealisasi jelang akhir tahun.
Saat ini, target pendapatan pajak di Dispenda Kota Malang masih kurang Rp 9,3 miliar dari total target Rp 260 miliar per tahun.
"Senin (22/12/2014), kami akan memanggil Dispenda untuk mengklarifikasi soal target pendapatan pajak yang belum terealisasi itu," kata anggota komisi B DPRD Kota Malang, Sukarno, kepada SURYA Online, Jumat (19/12/2014).
Dikatakannya, komisi B akan meminta penjelasan kepada Dispenda Kota Malang terkait pendapatan pajak yang belum tercapai.
Komisi meminta agar Dispenda terus berupaya mengejar kekurangan target pendapatan tersebut.
"Sekarang masih ada waktu untuk mengejar kekurang target pendapatan pajak. Kami minta Dispenda terus memaksimalkan penagihan pajak agar targetnya bisa terpenuhi akhir tahun ini," ujarnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA