Selasa, 26 Mei 2026

Mega Proyek Jembatan Plapar Rp 13,6 Miliar Terancam Molor

Saat ini belum melaksanakan pengecoran sama sekali yang membutuhkan waktu minimal 21 hari.

Tayang:
Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, PONOROGO-Mega proyek pembangunan jembatan Plapar, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo yang menelan anggaran Rp 13,6 miliar dari APBD I Propinsi Jawa Timur terancam molor. Ini menyusul, proyek jembatan penghubungan antara Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan yang masa kontrak pekerjaannya selama 240 hari mulai 14 April hingga akhir Desember 2014 itu, sisa pekerjannya masih banyak yang belum selesai.

Kendati pelaksana proyek PT Dwi Mulyo Lestari yang beralamat di JL Pesanggrahan, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun mengebut pekerjaan itu, disinyalir tetap tak akan bakal selesai pada akhi Tahun 2014 itu. Apalagi, saat ini belum melaksanakan pengecoran sama sekali yang membutuhkan waktu minimal 21 hari.

Kini, warga dan pengguna jalan utama antar-Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan itu berharap proyek jembatan di jalan utama yang ada di RT 02, RW 01, Dusun Plapar, Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo yang terputus 6 April 2013 karena diterjang banjir itu segera diselesaikan pelaksana.

Apalagi, menjelang masa akhir kontrak proyek yang menelan anggaran besar itu terancam tak selesai tepat waktu. Kondisi ini, semakin banyak warga dan masyarakat mengamati hasil pekerjaan proyek itu.

"Kalau pekerjaannya seperti ini, kami rasa proyek Jembatan Plapar ini tak akan selesai sempurna akhir Desember mendatang. Sekarang sudah memasuki pertengahan Desember tetapi belum ada pengecoran landasan jembatan. Kami menduga pasti pekerjaan ini molor dari jadwal 240 hari itu," terang Irfan salah seorang pengguna jalan yang melintas di jembatan darurat di samping proyek ini, Minggu (14/12/2014).

Hal senada disampaikan, Lancur (46) warga sekitar yang melihat kontruksi bangunan bentang jembatan yang terbuat dari balok yang sudah terpasang semua itu. Menurutnya, meski balok cor sudah terpasang semua akan tetapi, pengecoran lantai (dasar) jembatan belum dikerjakan sama sekali. Kondisi itu, bakal memakan waktu hingga melebihi batas akhir masa kontrak pekerjaan proyek jembatan itu.

"Kalau secara standar pengecoran jalan dan jembatan bisa dibuka (dilalui) 21 hari. Sekarang sudah pertengahan Desember. Kami yakin pekerjaan ini jelas akan molor dan tidak tepat waktu selesai 240 hari sesuai jadwal pekerjaanya. Pasti molorlah," imbuhnya.

Sementara itu secara terpisah, Kasi Jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Jawa Timur di UPT Madiun, Marijatoel Kittijah membantah jika proyek Jembatan Plapar pekerjaannya terancam molor. Alasannya, pelaksana proyek merupakan spesialis pelaksana pembangunan jembatan.

"Insyaallah pekerjaan Jembatan Plapar akan selesai akhir tahun ini. Jika pada akhir tahun tidak selesai, maka akan diberlakukan denda atau pemutusan kontrak atau black list. Untuk lebih jelas coba hubungi Kasi Jembatan," ucapnya.

Sementara Kasi Jembatan Dins PU Propinsi Jawa Timur di UPT Madiun, Hardono menegaskan jika proyek pekerjaan Jembatan Plapar molor maka bakal diberlakukan denda per mil per hari dari nilai proyek itu. Selain itu, pihaknya tidak akan mengambil langkah pemutusan kontrak pekerjaan dengan alasan bakal melaksanakan lelang baru.

"Tidak mudah untuk memutus kontrak itu. Makanya nanti kalau molor pekerjaan Jembatan Plapar pihak rekanan akan disanksi denda. Untuk progresnya (perkembangan pekerjaannya) sudah berapa persen yang lebih tahu itu PPK. Yakni Pak Darmawan di Surabaya," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved