Fuad Amin Ditangkap KPK
KPK : Satu Anggota TNI AL Ikut Ditangkap di Bangkalan
Oknum anggota TNI AL tersebut menurut Abraham akan diserahkan ke peradilan militer.
SURYA Online, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap satu oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut bersama dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Madura Fuad Amin Imron.
"Ini kita masih dalam proses ada tiga-empat orang yang diamankan, ada satu TNI AL, satu (orang) swasta, satu (orang) penyelenggara negara. Bukan backing tapi orang yang diduga terlibat," kata Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
KPK melakukan tangkap tangan, Senin (1/12/2014) pukul 11.30 WIB di Bangkalan, Madura terhadap tiga orang, salah satunya adalah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
Ketiganya sudah ada di gedung KPK Jakarta sejak Selasa (2/12/2014).
"Tapi sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan. Saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang tapi terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan satu TNI AL," tambah Abraham.
Anggota TNI AL tersebut menurut Abraham akan diserahkan ke peradilan militer.
"TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira," jelas Abraham.
Namun Abraham memastikan oknum anggota TNI tersebut berperan dalam pemberian uang.
Abraham belum bisa memastikan modus tindak pidana korupsi yang dilakukan.
"Ini terkait masalah gas. Kami belum menyimpulkan apakah dia akan dikenakan pasal penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan. Ini masih terus didalami," ungkap Abraham.
Ia hanya memastikan bahwa pihak swasta memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara. (ant)
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA