OJK Akan Kurangi Jumlah Bank Hingga 50 Persen
OJK akan merampingkan jumlah bank lewat program Masterplan Jasa Keuangan Indonesia atau MPJKI.
SURYA Online, JAKARTA - Upaya otoritas perbankan mengurangi jumlah bank di Indonesia belum surut.
Setelah Bank Indonesia (BI) menciutkan jumlah bank lewat program Arsitektur Perbankan Indonesia, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelurkan rencana baru.
OJK akan merampingkan jumlah bank lewat program Masterplan Jasa Keuangan Indonesia atau MPJKI.
Targetnya pun tak kepalang tanggung. Dalam tempo 10 tahun mendatang, jumlah bank akan menyusut hingga 50 persen dari jumlah saat ini.
Itu artinya, dengan jumlah bank yang eksis di Indonesia saat ini sebanyak 119 bank, di tahun-tahun mendatang, jumlah yang tersisa 59 hingga 60 bank saja.
Hitungan OJK, jumlah tersebut ideal bagi industri perbankan nasional yang saat ini dianggap terlalu gemuk.
"Target jumlah bank itu tercantum di MPJKI yang rencananya terbit awal tahun 2015," ujar Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Rabu (26/11/2014).
Penyusutan jumlah bank, rencananya akan dilakukan lewat merger, akuisisi dan konsolidasi.
Salah cara yang akan ditempuh OJK adalah pemberian insentif. (Adhitya Himawan, Dessy Rosalina, Issa Almawadi, Nina Dwiantika)
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA