Senin, 13 April 2026

Kerjakan Proyek Drainase, DPU Mengaku Berkoordinasi Dengan PDAM

Setiap ada proyek gorong-gorong, DPU selalu mengirim surat pemberitahuan ke intansi terkait.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, MALANG - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang membantah jika dikatakan tidak melakukan koordinasi dengan instansi terkait saat mengerjakan poroyek gorong-gorong.

Setiap ada proyek gorong-gorong, DPU selalu mengirim surat pemberitahuan ke intansi terkait.

Hal itu diungkapkan Kasi Drainase DPU Kota Malang, Soedarsono, Senin (24/11/2014).

Menurutnya, sebelum mengerjakan galian gorong-gorong, DPU selalu mengirim surat ke instansi terkait, seperti PDAM dan Telkom.

"Tidak benar kalau kami dikatakan tidak pernah melakukan koordinasi. Kami selalu mengirim surat pemberitahuan ke PDAM maupun Telkom saat hendak mengerjakan proyek gorong-gorong," katanya kepada SURYA Online.

Dikatakannya, DPU tidak bertanggungjawab atas kerusakan pipa PDAM yang terkena galian gorong-gorong.

Selain itu, DPU juga tidak menyediakan anggaran pengganti untuk kerusakan pipa PDAM.

"Tidak ada anggaran untuk itu. Malah sebenarnya, sesuai aturan PDAM numpang di badan jalan. Tidak ada aturan pipa PDAM di badan jalan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, Jemianto mengatakan, matinya aliran air PDAM di wilayah Sawojajar dan Perumahan Dirgantara Permai karena terputusnya pipa PDAM di Jl Kyai Malik, Kelurahan Buring, Kedungkandang.

Pipa PDAM putus akibat terkena alat berat proyek galian gorong-gorong di kawasan tersebut.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved