Usai Menyuruh Anak Beli Obat, Suwartun Gantung Diri
. Berdasarkan hasilnya, korban murni meninggal dunia karena gantung diri di teras rumahnya
Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, MADIUN-Ulah nekad Mbok Suwartun (76) warga RT 01, RW 02, Dusun Pompongan, Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo masih terus menjadi perbincangan warga sekitarnya. Ini menyusul, aksi nekat korban itu dianggap sangat menghebohkan warga setempat.
Kasus ini bermula saat Suwartun yang tak dikenal memiliki penyakit aneh itu, meminta tolong anaknya, Parmi (50) warga RT 03, RW 04, Dusun/Desa/Kecamatan Sooko, membelikan obat sakit kepala untuk korban. Tak berselang lama sekitar 15 menit kemudian korban sudah ditemukan tewas dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali di teras rumahnya.
Kematian mendadak korban membuat anaknya Parmi kelabakan. Apalagi, saat itu kedatangan anaknya untuk menjenguk ibunya itu.
"Korban awalnya mengeluh sakit kepala. Kemudian Korban menyuruh anaknya (Parmi) untuk pergi ke toko membelikan obat sakit kepala," terang Kapolsek Sooko, Iptu Sugeng Sukamto kepada Surya, Jumat (21/11/2014).
Lebih jauh, Sugeng yang juga mantan Kepala Regident KRI Polres Ponorogo menguraikan saat membelikan obat ibunya itu, saksi langsung berangkat ke toko untuk membeli obat sakit kepala. Selang 15 menit kemudian, saat Parmi kembali ke rumah orang tuanya itu, sudah melihat korban menggantung di teras rumah.
"Seketika itu Parmi melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan meneruskan laporan ke Polsek Sooko," imbuhnya.
Seusai mendapatkan laporan itu, anggotanya langsung melaksanakan olah TKP dan melakukan visum luar korban bersama tim identifiaksi Polres POnorogo serta tim medis Puskesmas Sooko. Berdasarkan hasilnya, korban murni meninggal dunia karena gantung diri di teras rumahnya menggunakan tali kain warna hitam panjang 2 meter yang biasa warga disebut centing.
"Talinya diikatkan di leher korban dengan kayu atap teras rumah. Dari hasil olah TKP petugas tidak menemukan tanda-tanda yang mencurigakan di tubuh korban," ucapnya.
Sementara Sugeng menegaskan karena hasil visum luar tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dan keluarga sudah menerima kematian korban, maka jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga.
"Seketika jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan, dimandikan dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat," pungkasnya
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA