Kamis, 23 April 2026

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Diancam Hukuman Penjara, Mahasiswa Batal Paksa Masuk Kantor Pemkab

Polisi sempat terpancing emosinya saat berusaha menghalau mahasiswa yang memaksa masuk kantor Pemkab mencari keberadaan Bupati Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, SITUBONDO - Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Situbondo yang menolak kenaikan harga BBM, nyaris ricuh dan bentrok dengan polisi, Kamis (20/11/2014).

Polisi sempat terpancing emosinya saat berusaha menghalau mahasiswa yang memaksa masuk kantor Pemkab mencari keberadaan Bupati Situbondo.

Namun, situasi kembali reda saat  Kasat Intelkam Polres Situbondo, AKP Karyono mengancam akan menangkap mahasiswa yang menghasut untuk melakukan perlawanan.

"Siapa yang menghasut, maka bisa diancam pasal 160 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," teriak AKP Karyono di kerumunan puluhan pendemo.

Setelah mendapat ancaman tersebut, membuat puluhan mahasiswa keder dan melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Situbondo.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
BBM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved