Jazz Ijen Banyuwangi Tak Kantongi Izin Dari BKSDA Jatim
BKSDA Jawa Timur tidak memberikan izin kegiatan musik di area Paltuding, yang merupakan kawasan konservasi Gunung Ijen.
Penulis: Wahyu Nurdiyanto | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, BANYUWANGI - Pelaksanaan festival musik Jazz Ijen Banyuwangi di Paltuding, area kaki Gunung Ijen oleh Pemerintah Banyuwangi, Sabtu (8/11/2014) sore, ternyata tidak ada izinnya.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur tidak memberikan izin kegiatan musik di area Paltuding, yang merupakan kawasan konservasi Gunung Ijen.
"Dari Jawa Timur memang tidak turun surat izin. Kami juga sudah menghimbau pelaksana yakni Pemkab Banyuwangi untuk tidak menggelar acara musik di sana, tapi mereka tetap ingin melaksanakan," kata Sunandar, Kepala BKSDA Wilayah V Jember, Sabtu (8/11/2014).
Meski mengetahui acara Jazz Ijen Banyuwangi tidak berizin, Sunandar mengatakan pihaknya tidak akan membubarkan paksa acara tersebut.
Ada beberapa alasan yang disampaikan Sunandar terkait hal ini. Diantaranya acara ini mengusung unsur kemanusiaan.
Seperti diketahui acara Jazz Ijen Banyuwangi yang menampilkan musisi era 80an, Fariz RM, Deddy Dhukun dan Imaniar ini mengususung misi penggalangan dana.
Penonton wajib membeli tiket Rp 5000 yang seluruhnya masuk untuk PMI Banyuwangi.
Uang yang terkumpul akan digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan bagi warga di sekitar Gunung Ijen.
"Tapi akan kami batasi nanti. Maghrib sudah harus berhenti acaranya. Dan suara musiknya juga tidak boleh keras. Kami ada tim yang memantau acara nanti," ucap Sunandar.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA