Rabu, 8 April 2026

BLH Temukan Indikasi Pabrik Berpotensi Mencemari Sungai Wangi

Kepala BLH Kabupaten Pasuruan Abdul Munif mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan proses audit.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, PASURUAN - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten akhirnya berhasil menemukan indikasi pabrik yang diduga mencemari Sungai Wangi, yang berada di Kecamatan Beji. Namun demikian, pihaknya masih enggan menyebutkan secara gamblang perusahaan yang dimaksud.

Staf pengawasan BLH Kabupaten Pasuruan, Khoiron mengatakan pihaknya telah bekerja selama sekitar dua minggu sesuai dengan waktu yang diberikan oleh warga Desa Baujeng yang mendesa kepada BLH untuk menemukan pabrik yang mencemari Sungai Wangi. Sembari menunggu hasil uji lab sample air dari hasil pengolahan IPAL di tujuh pabrik yang diduga mencemari Sungai Wangi, pihak BLH juga telah melakukan evaluasi.

"Saya sudah melaporkan hasil evaluasi kepada kepala dinas. Saran atau tindakan selanjutnya, nanti bisa tanyakan langsung ke Kepala Dinas," kata khoiron, saat ditemui, Kamis (30/10/2014) siang.

Evaluasi terhadap tujuh pabrik itu, bertujuan untuk mengetahui ketaatan pabrik terhadap peraturan perundang-pundanagan di bidang lingkungan hidup.
Di antaranya, mengevaluasi dokumen lingkungan dan perizinan lingkungan, serta terkait pengeleolaan limbah cair, pengelolaan limbah udara, dan pengelolaan limbah B3.

Tujuh pabrik yang dievaluasi, yakni CV Hikmah Bahagia Sejati, PT Bumi Pandaan Plastik, PT Aneka Tuna Indonesia, PT Behaestex, PT Setia Pesona Cipta, PT CS2 Pola Sehat, dan PT King Dragon Net. "Dari hasil evaluasi, masing-masing mempunyai potensi (mencemari)," terangnya.

Dari hasil evaluasi terhadap tujuh pabrik, ada satu pabrik yang menggunakan bahan B3 dalam proses pengolahan produksinya, yakni PT Behaestex. Sementara itu, bila dilihat berdasarkan volume atau jumlah limbah dua pabrik yakni PT CS2 Pola Sehat dan PT Behaestex merupakan pabrik yang paling banyak menghasilkan limbah produksi.

Potensi lain, dari pabrik PT Bumi Pandaan Plastik, karena menggunakan bahan-bahan plastik bekas yang menghasilkan bau limbah yang tidak sedap.

Kasubid Pengendalian dan Pencemaran BLH, Suprapto, menambahkan dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh BLH, ada pabrik yang melakukan by pass dan ada juga yang mengalami over kapasitas (limbah). "Lahan pembuangan dan ada bekasnya, dan ketemu sarananya. Yang  menurut BLH mengalir ke sana (Sungai Wangi). Kebetulan di antara tujuh pabrik ada satu," kata Suprapto yang enggan menyebut secara detail pabrik yang dimaksud.

Sementara itu, Kepala BLH Kabupaten Pasuruan Abdul Munif mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan proses audit. Ia mengatakan. BLH saat ini masih menunggu hasil uji lab dari sample yang dikirimkan ke aboratorium kualitas air Perum Jasa Tirta (PJT) di Malang.

"Ada tujuh perusahaan yang sudah kami ambil samplenya. Masih proses audit, jadi kami belum bisa mengatakan si A dan si B, nanti BLH yang disalahkan," terangnya

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved