Terduga Teroris Guntur Titipkan Senjata Sebulan Sebelum Ditangkap Densus 88
Jika mengenai manusia dengan jarak 50 meter maka akan bisa menembus tubuh manusia.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, NGAWI-Terduga teroris, Suyitno alias Guntur Pamungkas (45) warga Dusun Kedungprawan, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi yang ditangkap bersama rekannya, Kardi (40) warga Dusun/Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi 8 Agustus 2014 lalu menitipkan sepucuk senjata air soft gun laras panjang jenis Senapan Serbu 270 PSI Cal 1,77 itu pada bulan Juli 2014.
Hal ini menunjukkan jika senjata laras panjang yang biasa digunakan untuk berburu binatang itu dititipkan ke rekan terduga teroris sebelum digrebek di rumahnya.
"Sejak Juli 2014, Suyitno alias Guntur Pamungkas menitip barang ini (senjata air soft gun) kepada temannya. Karena berat beberapa hari kemudian dibuka isinya pakaian di dalamnya ada barang yang terbungkus karung goni dan isinya senjata yang diserahkan ke kami semalam," terang Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0805 Ngawi, Letkol Inf Sugiyono kepada Surya, Senin (20/10/2014).
Lebih jauh, Komandan Kodim memastikan jika teman terduga teroris yang dititip senjata itu, merupakan teman bersekolah dan bermain sejak kecil Suyitno. Oleh karenanya, usai memastikan isi titipan Suyitno adalah senjata, teman yang dititip terduga teroris ini tak berani membukanya lagi hingga dilaporkan dan diserahkan ke kami semalam itu.
"Senjata itu dititipkan ke teman kecil Suyitno sebelum puasa Ramadhan tahun ini, artinya dititipkan sebelum penangkapan Suyitno dan rekannya Agustus kemarin," imbuhnya.
Sugiyono menguraikan jika rencananya barang milik terduga teroris itu akan disimpan di Kodim 0805 Ngawi. Apalagi, barang itu sudah diserahkan dan disaksikan berbagai pihak dalam penyerahannya semalam.
"Sebenarnya air soft gun yang dimodifikasi dan dilengkapi teleskop saja. Akan tetapi, nilai akurasi teleskopnya sangat tepat," paparnya.
Lebih jauh, Sugiyono menguraikan jika fungsi senjata itu awalnya digunakan untuk menembak hewan atau untuk berburu. Akan tetapi, jika mengenai manusia dengan jarak 50 meter maka akan bisa menembus tubuh manusia.
"Kami tak akan menggeledah rumah keluarganya kan semalam juga diserahkan. Sekarang kami minta masyarakat yang menemukan atau mengetahui ada senjata api atau bahan peledak segera laporkan ke aparat TNI atau Polri karena yang berhak membuka barang titipan mencurigakan adalah kami. Apalagi, isinya bahan peledak masyarakat tak diperbolehkan menyimpannya termasuk amunisi senjata," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densusu) 88 Antiteror Mabes Polri yang menyergap 2 warga Kabupaten Ngawi. Kedua terduga merupakan teroris itu merupakan anggota jaringan Santoso Cs di Poso. Selain itu, keduanya merupakan pemasok bahan kebutuhan jaringan teroris di Poso itu.
Kedua warga yang ditangkap, Jumat (8/8/2014) pukul 13.00 WIB, usai salat Jumat itu adalah Guntur Pamungkus (45) warga Dusun Kedungprawan, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren dan Kardi (40) warga Dusun/Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing yang masih sekampung itu.
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sepucuk senjata laras pendek dan amunisi 21 butir serta buku panduan jihad dari rumah Guntur Pamungkas dan mengamakan barang bukti solar sel dari rumah Kardi.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA