Pembunuhan di Dharmahusada Indah
Nurhawi Dibunuh Pakai Paving
Nur Hadi Santoso (19) menghabisi nyawa korban, Nurhawi (28 bukan 23 tahun) dengan cara memukul paving block ke kepala korban.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, SURABAYA - Nur Hadi Santoso (19) menghabisi nyawa korban, Nurhawi (28 bukan 23 tahun) dengan cara memukul paving block ke kepala korban. Aksi tersebut dilakukan di teras rumah Jl Dharmahusada I Surabaya, Kamis (16/10/2014).
Aksi tersebut dilakukan pelaku sekitar pukul 17.00 Wib. Saat itu, korban dan pelaku sama-sama berada di teras rumah yang dikerjakannya untuk rekonstruksi.
"Pelaku memukul pakai paving block dua kali ke kepala korban. Aksi pemukulan dilakukan di teras rumah ini (Jl Dharmahusada Indah) sebelum magrib," sebut Kombes Pol Setija Junianta, Kapolrestabes Surabaya di lokasi kejadian," Minggu (19/10/2014).
Setelah di pukul dua kali dengan paving block, korban langsung tersungkur jatuh dan berlumuran darah dan tidak sadarkan diri. Setelah memukul dan korban tak sadarkan diri, pelaku sempat kedalam rumah dan kebingungan. Nur Hadi sempat berputar-putar di dalam rumah.
Rupanya dia mencari tempat untuk mengubur korban. Sejurus kemudian, pelaku akhirnya menyeret korban yang sudah tidak berdaya ke dalam rumah dan membawanya ke samping rumah ber cat putih.
Setelah itu, korban dimasukan ke dalam lubang sapiteng di sisi kanan rumah yang sedang direnovasi. Karena lubang sapiteng kecil, pelaku mengeluarkan korban dan dipukuli dengan cetok (alat bangunan) berkali-kali hingga tewas.
Karena lubang sapiteng kecil, korban menggali lagi dengan cangkul. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku akhirnya memasukan dan mengubur ke dalam lubang. Korban dikubur dengan menyemen lubang guna menghilangkan jejak.
Polisi akhirnya membekuk pelaku yang melarikan diri ke Kasembon, Kabupaten Malang, Minggu (19/10/2014) dini hari.