Tak Temukan Sasaran Baru, Ismail Curi Motor Tetangganya
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, pelaku ternyata banyak melakukan tindak kejahatan pencurian motor.
Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA - Mencuri motor sudah menjadi hobi Ismail (49), warga Jalan Kranggan, Surabaya.
Ia tega menyikat motor Aryani (26), yang tidak lain tetangganya sendiri.
Pelaku berani mencuri motor milik tetangganya, karena kepepet tak menemukan motor curian lainnya.
Motor Mio dengan Nopol L 6780 PN yang sedang diparkir di depan rumah Aryani pun diambilnya.
Sayang, aksi ini keburu diketahui polisi. Tim crime hunter Polsek Bubutan yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut curiga terhadap pelaku yang membawa motor saat dini hari.
"Setelah kami amankan, ternyata pelaku seorang residivis. Dia dua kali terkena kasus hukum pencurian motor (Ranmor)di Krembangan pada 2003 dan Jambangan 2012," sebut Kapolsek Bubutan AKP Edo S Kentriko, Rabu (3/9/2014).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, pelaku ternyata banyak melakukan tindak kejahatan pencurian motor.
Aksi di Jl Kranggan ini merupakan yang ke sembilan kalinya.