Solikin Tega Bunuh Ibu Kandung karena Dilarang Kawin
Sang ibu, Siti Marfuah tidak setuju anaknya menikah saat ini sedang tidak punya dana
Penulis: Sutono | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, JOMBANG-Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, polisi akhirnya menemukan motif pembunuhan anak kandung terhadap ibunya sendiri di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo.
Motif pelaku, Muhamat Solikin (27) tega membunuh ibunya, Siti Marfuah (60), ternyata karena si pelaku pernah dilarang kawin oleh ibundanya.
Kapolsek Bandarkedungmulyo, AKP Yogas menjelaskan, sebelum membunuh ibunya dengan cara menggorok leher itu dilakukan, Solikin meminta agar dikawinkan dengan gadis pujaannya.
Namun sang ibu tidak mengizinkan anaknya menikah. Sang ibu, Siti Marfuah tidak setuju anaknya menikah saat ini sedang tidak punya dana untuk membiayai pernikahan tersebut.
“Selain itu, korban juga beranggapan anaknya masih belum dewasa,” kata Yogas, Senin (1/9/2014). Mendengar jawaban itu Solikin naik pitam dan mengambil pisau dapur. Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menggorok leher ibunya hingga nyawanya tak tertolong.
Yogas menambahkan, beberapa tahun yang lalu Muhamat Solikin memang pernah mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan pemuda tersebut pernah dipasung beberapa waktu lamanya.
Namun belakangan kondisi kejiwaan Solikin sudah semakin membaik. Bahkan sempat mearuh hati kepada gadis di desanya, dan kemudian minta dinikahkan.
Karena pernah mengidap penyakit jiwa itu pula, menurut Kapolsek Bandarkedungmulyo AKP Yogas, meski sudah Solikin sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Solikin akan tetap dibawa ke RS Bhayangkata Kediri guna memastikan kondisi kejiwaan tersangka.
"Kalau kejiwaannya normal, secara otomatis dia kita proses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kami jerat pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana. Ancaman 15 tahun penjara,” terang Yogas.
Diberitakan, Siti Marfuah (60), warga Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, tewas di tangan anak kandungnya sendiri, Muhamat Solikin, dengan cara digorok lehernya dengan pisau dapur, Minggu (31/8/2014) siang.
Korban tewas dalam kondisi mengenaskan. Pada Leher Marfuah terdapat sayatan benda tajam. Siang itu, Desa Pucangsimo pun gempar. Tapi pelaku berhasil ditangkap polisi satu jam setelah kejadian.