Pemilik Ribuan Ekstasi Itu Ternyata Telah Lama Menjadi Target Kepolisian
N dapat dianggap sebagai jaringan internasional peredaran narkotika di Indonesia.
SURYA Online, NUNUKAN – N alias A (42), perempuan pemilik ribuan butir ekstasi asal Malaysia yang diamankan di KM Bukit Siguntang ternyata merupakan target operasi (TO) kepolisian.
"Pelaku ini sudah lama dicurigai dan dikenal petugas sebagai "pemain lama" soal narkotika. Dia juga seringkali ditemukan bolak balik Nunukan-Tawau (Malaysia) selama ini," ujar Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan, Rabu (27/8/2014).
Karena menjadi TO aparat kepolisian, sehingga ia pun dibuntuti hingga di atas kapal milik PT Pelni tujuan Balikpapan-Parepare-Makassar-Sultra dan NTT ini.
Berdasarkan asal ekstasi yang akan dibawa ke Balikpapan itu dari luar negeri (Malaysia), N dapat dianggap sebagai jaringan internasional peredaran narkotika di Indonesia.
Sesuai hasil penyidikan kepolisian, N mengakui ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang di Tawau yang masuk ke Kabupaten Nunukan tanpa melalui pemeriksaan (x-ray) petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Tunon Taka. (ant)