Sabtu, 11 April 2026

Terganjal Perda, Rusunawa Caruban Tak Kunjung Terisi Penyewa

Sedangkan mengenai masih sepinya peminat Rusunawa, Arnowo mengaku tidak mengetahui penyebab pastinya

Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, MADIUN-Proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang menelan anggaran Rp 12,6 miliar dari APBN di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun hingga kini tak kunjung dihuni penyewa. Hal ini disebabkan Pemkab Madiun yang mendapatkan hibah pengelolaan Rusunawa yang dibangun Pemerintah Pusat mulai Tahun 2011 lalu itu, masih terganjal Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan dan Retribusi Rusunawa itu.

Sejak selesai dibangun Tahun 2012 proyek ini nyaris tak digunakan sama sekali. Hanya saja, kini mulai diisi sekitar 5 penyewa. Dampkanya, bangunan selain semakin banyak yang berlumut dan retak juga menyebabkan kondisi bangunan tak bisa dirawat maksimal lantaran tak ada penyewanya itu.

"Memang bangunan rusunawa yang berisi 99 unit tempat tinggal itu sudah diserahkan ke Pemkab Madiun mulai Pebruari akan tetapi Surat Keputusan (SK) hibahnya baru diberikan ke Pemkab Madiun Juli 2014," terang Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Pemkab Madiun, Arnowo Widjaja kepada Surya, Jumat (22/8/2014).

Lebih jauh, Arnowo menguraikan jika sebelum lebaran Tahun 2014, rencananya sudah ada sebanyak 13 orang penghuni yang bakal menempati rusunawa berlantai lima itu. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa menarik retribusi lantaran belum ada Perda tentang Retribusi (penarikan sewa) bangunan Rusunawa.

"Kami tak bisa menarik retribusi, wong belum ada Perdanya. Nanti Tahun 2015 kami akan siapkan Perdanya dengan pagu sewa Rp 115.000 sampai Rp 150.000 per bulan per unit," imbuhnya.

Saat ini, kata Arnowo para penyewa yang sudah diseleksi yakni harus Rumah Tangga Miskin (RTM) serta bisa menunjukkan surat sudah menikah, tak memiliki rumah serta surat keterangan miskin dari desa itu, hanya akan diminta iuran Rp 115.000 per penyewa. Rencananya, uang iuran itu akan digunakan untuk anggaran kebersihan, air, listrik, serta keamanan.

"Nilai iuran Rp 115.000 itu kesepakatan para calon penghuni yang bakal menempati Rusunawa kemarin," ungkapnya.

Sedangkan mengenai masih sepinya peminat Rusunawa, Arnowo mengaku tidak mengetahui penyebab pastinya. Baginya lantaran warga Mejayan dan sekitarnya masih suka tinggal di rumah perkampungan dengan halaman yang luas dan bangunan rumah yang luas.

"Mungkin karena RTM itu biasanya masih tinggal di rumah mertua atau orangtua yang bangunannya luas. Tetapi, kami yakin tahun 2015 mendatang pasti akan dipenuhi penyewa (penghuni) paska kami buatkan Perda. Kalau tak laku nanti diubah kreteria penghuninya jika memungkinkan," tegasnya.

Sementara di dalam Perda itu, kata Arnowo pihaknya bakal mengusulkan nilai sewanya tidak mahal. Yakni Rp 115.000 untuk bangunan teratas dan paling bawah hanya dipatok Rp 150.000 per unit.

"Semua masih menunggu legalisasi, nanti akan dikelolah UPT dan akan diberi penjaga pengamanan termasuk petugas kebersihan yang akan kami usulkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved