Pemilu 2014
KPU Magetan Buka Kotak Suara di 65 TPS
Acara pembukaan kotak suara ini molor dari jadwal undangan yang sudah ditentukan.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, MAGETAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan mendapat perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka kotak suara di 65 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Magetan.
"Pembukaan kotak suara ini untuk mengambil data-data yang diperlukan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 di MK," kata Ketua KPU Kabupaten Magetan Hendrad Subyakto kepada SURYA Online, Sabtu (9/8/2014).
Acara pembukaan kotak suara ini molor dari jadwal undangan yang sudah ditentukan.
Dalam undangan, acara dimulai pukul 12.30 WIB. Tapi faktanya, acara itu molor hingga sekitar pukul 14.30 WIB.
Pembukaan kotak suara itu disaksikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), saksi dari kedua capres-cawapres, dan aparat keamanan.
"Sesuai data yang kami dapatkan, untuk Magetan ada 65 TPS yang dijadikan bahan gugatan di MK. Jadi kita siapkan data C1 berhologram yang diperlukan MK," kata mantan komisioner KPU Kabupaten Magetan ini.
Dalam Pilpres 2014 ini, pasangan nomor urut 1 Prabowo - Hatta berhasil mendulang 205.946 suara atau 51,89 persen, sedangkan pasangan nomor 2, Joko Widodo - Jusuf Kalla hanya meraih 190.962 suara atau 48,11 persen.