Rabu, 6 Mei 2026

Pemilu 2014

Tim Jokowi-JK : Perbaikan Berkas Permohonan Tak Sedekar Redaksional

Tim Jokowi-JK menilai perbaikan tersebut bukan sekedar perbaikan redaksional.

Tayang:

SURYA Online, JAKARTA - Tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan keberatannya terhadap kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang dinilai telah menambah materi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada berkas perbaikan permohonan.
    
Kubu Prabowo-Hatta selaku pemohon diberi kesempatan terakhir oleh majelis haim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan berkas perbaikan permohonan, Kamis (7/8/2014) siang.

Namun, tim Jokowi-JK menilai perbaikan tersebut bukan sekedar perbaikan redaksional.

"Perbaikan permohonan yang diajukan pemohon ternyata menambah materi-materi baru yang substantif padahal seyogyanya sebuah perbaikan permohonan itu hanya mempertajam dalil atau memperbaiki redaksional, bukan menambah hal-hal baru yang sebelumnya tidak ada," kata anggota tim kuasa Jokowi-JK, Taufik Basari, saat jeda sidang kedua perkara PHPU di Gedung MK, Jumat (8/8/2014).

Ia menilai dengan adanya materi gugatan baru membuat tim Jokowi-JK sebagai pihak terkait tidak memiliki cukup waktu untuk menyiapkan tanggapan beserta bukti atas gugatan-gugatan tersebut.
    
Menurutnya, tim Jokowi-JK baru menerima berkas perbaikan permohonan tersebut, Kamis (7/8/2014) pukul 14.00 WIB sementara sidang kedua dilakukan, Jumat (8/8/2014) pukul 09.00 WIB.

"Apa yang dilakukan pemohon dalam melakukan perbaikan permohonannya adalah yang tadinya tidak ada sama sekali tiba-tiba dimunculkan. Banyak hal-hal baru yang sebelumnya tidak ada tapi kita harus tanggapi itu semua," ujar Taufik.
    
Meskipun pada akhirnya tim Jokowi-JK mampu menanggapi sejumlah gugatan yang baru tersebut, Taufik menilai langkah kubu Prabowo-Hatta telah melanggar prinsip keadilan. (ant)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved