Kamis, 9 April 2026

Liputan Khusus Save Kalisosok

Risma Belum Paparkan Rencana Pembelian Kalisosok ke DPRD

Dalam beberapa kesempatan, Risma mengatakan pemkot sudah memiliki gambaran akan dijadikan apa bangunan eks Penjara Kalisosok.

SURYA Online, SURABAYA - Dalam daftar bangunan cagar budaya, eks Penjara Kalisosok masuk kategori A.

Kategori ini mengharuskan bangunan itu dijaga keasliannya secara total. Arsitektur bangunan tidak boleh diubah sama sekali.

Catatan kedua, lanjut Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono, pemkot harus melakukan kajian yang matang sebelum menjadikan rencana itu sebagai keputusan. Ia merasa perlu menjadikan itu sebagai catatan.

Sebab selama ini, anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu menilai pemkot cenderung gegabah dalam mengambil kebijakan.

“Semua keputusan harus berdasar rekomendasi hasil kajian. Jadi, jangan dibalik dong. Masak (lahan) dibeli dulu, baru kemudian bikin kajian. Ini kan aneh,” ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan, Risma mengatakan pemkot sudah memiliki gambaran akan dijadikan apa bangunan eks Penjara Kalisosok.

Risma akan menjadikan bangunan itu sebagai depo MRT (mass rapid transit), museum, dan sentra ekonomi kreatif.

Namun, sampai saat ini, pemkot belum memaparkan rencana itu ke DPRD Surabaya.

”Bagaimana kami bisa menganggarkan, kalau pemkot belum cerita apa-apa. Konsultasikan dulu ke DPRD. Jangan grusa-grusu. Belum bikin perencanaan matang sudah memutuskan beli aset baru yang harganya ratusan miliar,” katanya.

Anggota Komisi D, Masduki Toha bersuara lain. Dia menilai niat wali kota mengambil alih dan menjadikan eks penjara sebagai objek wisata, hingga kini  baru sebatas wacana pribadi.

Wakil Rakyat dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini melihat, secara kelembagaan tidak ada upaya kongkret dari Risma dan pemkot untuk membeli eks Penjara Kalisosok.

Pemkot sama sekali belum pernah mengajukan usulan  rencana dan anggaran ke DPRD.

Bahkan, dalam momentum pembahasan rancangan APBD Perubahan yang saat ini sedang berlangsung di DPRD, tidak ada pos anggaran untuk pembelian eks Penjara Kalisosok.

Begitu juga dengan APBD murni 2015, pemkot tidak menganggarkannya.

”Ini kan aneh kalau Risma sudah bilang punya rencana ini itu. Lha wong tidak ada pengajuan dari pemkot kok ke kami. Mana bisa membeli lahan dan bangunan yang harganya ratusan miliar tanpa melalui penganggaran? Ini kan semacam pendapat pribadi. Jadi, saya anggap tidak ada (rencana) itu,” katanya.

Sepengetahuan Masduki, lahan eks Penjara Kalisosok itu milik swasta yang berdomisili di Jakarta.

Sampai saat ini, tidak ada komunikasi yang dibangun antara DPRD, pemkot, dan pemilik lahan.

Dia tidak ingin berandai-andai akan dijadikan apa lahan itu selama pemkot belum membahasnya secara kelembagaan dengan DPRD. (idl/ben)

Sumber: Surya Cetak
Tags
Kalisosok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved