Razia Gabungan Polres Madiun Tak Membuahkan Hasil
Puluhan petugas gabungan Polres Madiun, Denpom, Kodim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Madiun menggelar razia
Penulis: Sudarmawan | Editor: Heru Pramono
SURYA Online, MADIUN - Puluhan petugas gabungan Polres Madiun, Denpom, Kodim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Madiun menggelar razia di perbatasan Kota dan Kabupaten Madiun, Desa Nglames, Kecamatan Madiun, Sabtu (5/7) malam hingga Minggu (6/7/2014) dini hari.
Kendati razia, dilaksanakan di dua jalur yakni Surabaya - Madiun dan Madiun - Surabaya, akan tetapi hingga razia selesai tak membuahkan hasil sama sekali.
Seluruh kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kota Madiun dan keluar wilayah Kota Madiun tak luput dari razia petugas gabungan itu. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Sayangnya, hingga razia selesai petugas hanya menemukan pengguna jalan yang melanggar lalu lintas salah satunya pengendara atau pengemudi yang tak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kabag Ops Polres Madiun, Kompol Bambang W mengatakan operasi digelar selain dalam rangka pengamanan menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) yang sudah memasuki masa tenang, juga mengantisipasi perederan petasan menjelang lebaran serta pengiriman TKW/TKI illegal.
"Target utama untuk menciptakan pengamanan menjelang Pilpres. Tetapi, kami juga mengantisipasi pengiriman petasan dan pengiriman TKW atau TKI ilegal. Biasanya mereka memanfaatkan waktu malam hingga dini hari untuk pendistribusian barang terlarang," terangnya kepada Surya, Minggu (6/7) dini hari.
Kendati, pemeriksaan dilakukan dengan cermat pada setiap kendaraan, khususnya roda empat atau lebih, akan tetapi petugas tidak menemukan barang-barang atau hal-hal yang mencurigakan.
Sementara saat petugas sempat mencurigai sebuah mobil boks yang mengangkut ribuan kembang api dan petasan dengan berbagai ukuran dengan tujuan untuk dikirim ke Kabupaten Nganjuk. Namun setelah diperiksa dan diteliti anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) serta Intelijen Polres Madiun, ternyata distributor kembang api yang berkantor di Kota Madiun itu, memiliki ijin dari Polda Jawa Timur.
"Makanya, mobil tersebut kemudian diperkenankan meneruskan perjalanan," pungkasnya.