Tipu Rp 825 Juta Modus Tebak-tebakan Korek

Karena saat petugas menggeledah mobilnya, ditemukan identitas nama yang berbeda.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Adi Agus Santoso
zoom-inlihat foto Tipu Rp 825 Juta Modus Tebak-tebakan Korek
surya/didik mashudi
PENIPU - Polisi Polres Nganjuk menggeledah mobil Tatang

SURYA Online, NGANJUK - Satreskrim Nganjuk terus memperdalam kasus penipuan Rp 825 juta, menyusul tertangkapnya Tatang Setiawan (41) salah satu anggota komplotan penipu.

Selain Tatang, anggota komplotan penipu ini juga melibatkan Heri alias Machmud warga Kediri, Lim, Andreas dan Philip ketiganya asal Jakarta. "Dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku, komplotan ini memakai modus tebak-tebakan korek. Petugas masih memperdalam apakah ada unsur gendamnya," ungkap AKP  Dedy Iskandar, Kasat Reskrim Polres Nganjuk kepada Surya Online, Minggu (29/6/2014).

Dijelaskan AKP Dedy Iskandar, perkenalan korban dengan komplotan pelaku berawal dari jual beli tanah di Ngronggot. Kemudian setelah mengetahui nomer HP masing-masing, komplotan mendatangi rumah korban.

Pada pertemuan tidal deal, kemudian bertemu lagi di Hotel Lotus Kota Kediri namun tetap tidak ada kesepakatan. Pada pertemuan ketiga, disepakati harganya. Saat itulah, tersangka Philip mengeluarkan tas yang berisi uang dollar.

Diduga karena terpengaruh gendam, korban diajak main tebak-tebakan korek di salah kamar hotel tersebut. Semula korban sempat menolak, namun karena dibujuk pelaku akhirnya korban bersedia tebak-tebakan.

Pada permainan pertama korban kalah Rp 600 juta, selanjutnya kalah lagi Rp 225 juta. Korban dijanjikan uangnya dikembalikan dua kali lipat, karena diperuntukkan yayasan anak yatim. Namun belakangan, nomer telepon pelaku tidak bisa dikontak. Sehingga baru disadari menjadi korban penipuan.

Kasus ini terbongkar, setelah Tatang secara tidak sengaja dipergoki Ny Lusi dan keluarganya di SPBU Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk. Malahan mobil pelaku Xenia putih L 1738 PC langsung kabur, saat mengisi BBM. Akibatnya mesin SPBU tertarik dan ambruk, sehingga BBM yang tengah diisi tercecer.

Pelaku berhasil diamankan polisi, setelah melakukan kejar-kejaran di Jalan Raya dekat Mapolsek Gondang. Diduga, tersangka Tatang Setiawan warga Jl Banyumanik Semarang, Jawa Tengah adalah komplotan penipu yang biasa beroperasi di sejumlah daerah. Karena saat petugas menggeledah mobilnya, ditemukan identitas nama yang berbeda.

Kasat Reskrim AKP Dedy Iskandar menyebutkan, selain dijerat pasal penipuan, pelaku juga dijerat pasal perusakan mesin SPBU Kedungsoko. Aksi pelarian Tatang juga sempat terekam kamera CCTV, yang dipasang di areal SPBU.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved