Sabtu, 11 April 2026

Puluhan Sekolah Dipaksa Tutup

Seabrek Persyaratan Harus Dipenuhi Sekolah Yang Terancam Tutup

Pensyaratan IMB, HO dan amdal lalin itu mempersulit sekolah-sekolah lama.

SURYA Online, SURABAYA - Sampai saat ini, Siswo mengaku tidak tahu alasan dindik enggan memperpanjang izin.

Padahal, lanjutnya,sekolah itu punya gedung dan guru sendiri serta jumlah siswa yang melebihi batas minimum yang disyaratkan Permendikbud No 6/2002 tentang Izin Pendirian Sekolah, yaitu 60 siswa.

”Sebelumnya, mengurus perpanjangan izin operasional tidak seribet sekarang. Sejak sekolah ini berdiri 1979, perpanjangan cukup piagam izin lama plus surat permohonan. Sekarang harus pakai IMB, izin keramaian (HO) dan amdal lalin segala,” keluh pria 62 tahun itu.

Pensyaratan IMB, HO dan amdal lalin itu mempersulit sekolah-sekolah lama.

Dia tidak keberatan syarat itu ada untuk sekolah yang akan dan baru berdiri.

Sedangkan untuk sekolah lama, mestinya diberi waktu karena  pensyaratan itu tidak ada kaitannya dengan proses belajar mengajar.

”Sejak 1979, tidak ada itu harus pakai IMB, izin ganguan atau amdal segala. Ini kan membuat hal yang mudah malah dipersulit. Jumlah murid kita juga selalu di atas 60,” imbuhnya.

Lantaran perpanjangn izin operasional tidak kunjung turtun , Siswo mengaku kesulitan mencari siswa baru.

Keresahan senada diungkapkan Kepala SMA Practica, Siti Mardiyah. Sekolahnya ditutup Dindik dengan alasan gedung sekolah yang masih ngontrak.

Mardiyah menyayangkan vonis Dindik tidak melihat aspek lain. Dia mencontohkan, jumlah siswa, guru dan admisntrasi yang memenuhi persyaratan.

“Apa hanya karena satu aspek yaitu gedung kemudian kami dinyatakan harus tutup? Jelas ini tidak menghargai jerih payah kami sebagai guru. Toh gedung itu kami sewa lima tahun jadi sebenarnya bisa menjamin keberlangsungan sekolah kami,” ungkap Mardiyah.

Para kepala sekolah ini mempertanyakan kerja pembinaan Dindik.

Selama ini mereka merasa tidak mendapatkan pembinaan dari dindik sebelum menjatuhkan vonis tutup.

Ini yang membuat para kepala sekolah kecewa, terlebih dengan pemberlakuan perwali yang menuntut banyak persyaratan  bagi sekolah swasta. (ben/idl/uus)

Sumber: Surya Cetak
Tags
sekolah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved