Puluhan Sekolah Dipaksa Tutup
Dindik Surabaya : Beri Waktu Enam Bulan Untuk Urus Izin
Pihaknya akan membuka diri bagi sekolah yang sudah berinisiatif mengajukan perizinan, meskipun belum lengkap.
SURYA Online, SURABAYA - Data Dinas Pendidikan Surabaya menyebutkan, jumlah sekolah dasar (SD) yang terancam ditutup sebanyak 20 sekolah.
Penyebabnya, tidak ada izin pendirian dan izin operasional, jumlah murid tidak memenuhi syarat, kontrak habis, tidak mempunyai IMB, sengketa lokasi tanah serta bermasalah dengan yayasan.
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Iksan menuturkan, jumlah sekolah yang terancam tutup masih mungkin berkurang karena Dindik masih memberikan waktu enam bulan untuk mengurus izin.
Hal ini berdasarkan kesepakatan yang dibuatnya bersama para kepala sekolah dalam rapat yang digelar Jumat, 13 Juni 2014.
“Saat itu mereka sendiri yang meminta waktu untuk mengurus izinnya. Ada yang minta sampai Juli 2014, tetapi setelah dirembug akhirnya dibatasi sampai enam bulan,”katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (24/6/2014).
Waktu enam bulan itupun tidak kaku karena pihaknya akan membuka diri bagi sekolah yang sudah berinisiatif mengajukan perizinan, meskipun belum lengkap.
Bagi sekolah yang sudah mengajukan izin, pihaknya akan membuat rekomendasi agar mereka tetap bisa membuka pendaftaran siswa baru tahun pelajaran 2014-2015.
Rekomendasi ini akan ditembuskan ke RT,RW, lurah dan camat setempat.
Hingga kemarin, telah ada beberapa sekolah yang sudah mengurus izin, salah satunya SD Firdaus.
Dia berharap langkah SD Firdaus ini diikuti sekolah lain terutama yang masalahnya hanya kekurangan murid saja.
Bagaimana dengan sekolah lain yang tidak menyelesaikan izin hingga batas waktu enam bulan?
Iksan tetap akan memberlakukan keputusan semula yakni melarang mereka menerima siswa baru tahun pelajaran 2014/2015 serta meminta untuk merger/mutasi siswa.
Diakui Iksan, penghentian penerimaan murid baru ini sudah diputuskan sejak April 2014.
Sebelumnya, November 2013, pihaknya mengumpulkan para kepala sekolah itu untuk mengingatkan urusan perizinannya.
Ia mengaku setelah keputusan itu, juga sudah beberapa kali mengajak musyawarah mereka untuk menyelesaikan masalah ini. Terakhir Jumat dua minggu lalu.
“Sekarang kami beri waktu enam bulan. Monggo dimanfaatkan,”ulangnya.
Menurut Iksan, penertiban sekolah ini sengaja dilakukan demi kepentingan masyarakat, anak didik dan sekolahnya sendiri. Sebab, banyak masalah yang akan timbul ketika sekolah tidak memiliki izin.
Salah satunya masalah ujian nasional. Ketika ujian nasional, kelengkapan administrasi pasti dilihat untuk verifikasi daftar nominasi sementara (DNS) dan daftar nominasi tetap (DNT).
Kalau sekolah tidak menyelesaikan perizinannya, siswanya dipastikan tidak bisa mengikuti unas. ”Kalau seperti ini kan kasihan siswanya,” katanya.
Selain itu, dengan adanya perizinan subsidi-subsidi pendidikan bisa turun seperti bantuan operasional sekolah (bos) dan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda).
”Guru pun bisa mendapat tunjangan profesi pendidik (TPP). Jadi manfaatnya lebih banyak,” katanya.
Terkait masih adanya sekolah bermasalah yang menerima siswa, Iksan berharap masyarakat bisa teliti saat menyekolahkan anaknya.
Cara mudah yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek profil sekolah di website Dindik Surabaya.
Jika sekolah yang dituju tidak masuk dalam profil sekolah, bisa dipastikan sekolah tersebut tak memiliki izin.
”Kami juga akan meminta sekolah untuk membuat plang yang berisi nomor izin operasionalnya sehingga masyarakat tahu sekolah mana yang ada izinnya dan mana yang tidak. Selain itu mereka juga akan mengontrol sekolah jika izin operasionalnya akan habis,”tukasnya. (idl/ben/uus)