Tujuh PSK dan Dua Mucikari Diangkut Satpol PP Pemkab Madiun

Petugas menilai jika sebagian PSK itu adalah muka-muka lamayang kerapkali ditertibkan petugas Satpol PP Pemkab Madiun.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa
zoom-inlihat foto Tujuh PSK dan Dua Mucikari Diangkut Satpol PP Pemkab Madiun
Surya/sudarmawan
Sebanyak 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 2 mucikari diamankan petugas Satpol PP dari sejumlah warung mesum di Desa Sangen, Kecamatan Geger dan Desa Bathil, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (4/6/2014).

SURYA Online, MADIUN-Sebanyak 7 perempaun yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 2 mucikari (pemilik warung) diangkut petugas Satpol PP Pemkab Madiun. Kesembilan orang ini, diamankan dari sejumlah warung remang-remang yang ada di pinggir Jl Raya Madiun - Ponorogo, Desa Sangen, Kecamatan Geger dan Desa Bathil, Kecamatan Dolopo.

Petugas menilai jika sebagian PSK itu adalah muka-muka lamayang kerapkali ditertibkan petugas Satpol PP Pemkab Madiun. Namun, dalam penertiban menjelang memasuki bulan Suci Ramadhan ini, tertangkap lagi.

"Kami sudah rutin merazia warung remang-remang ini, tetapi masih ada lagi penghuni baru dan lama yang nongol sekarang ini," terang Kasi Trantib dan Penindakan Satpol PP Pemkab Madiun, Tony Agus Purnomo kepada Surya, Rabu (4/6/2014).

Lebih jauh, Tony merinci kesembilan perempuan itu, 3 di antaranya terjaring dari warung remang-remang di Desa Sangen dan 4 lainnya di warung remang-remang Desa Batil. Sedangkan 2 lainnya merupakan pemilik warung yang sering disebut penyedia layanan esek-esek (mucikari).
"Kebanyakan bukan warga Kabupaten Madiun asli. Mereka datang dari Ponorogo, Kota Madiun, Purwantoro (Kabupaten Wonogiri) dan Bojonegoro," imbuhnya.

Dalam razia itu, ada sejumlah PSK berusaha melarikan diri ke belakang warung yang masih berupa kebun dan sawah. Akan tetapi, karena petugas hafal dengan medan akhirnya tertangkap semuanya.

"Operasi ini atas laporan warga, wong setiap warung memiliki 2 sampai 4 kamar. Kalau tak digunakan ajang prostitusi terselubung digunakan apa. Prakteknya membuka warung kopi tetapi itu hanya kedok," tegasnya.

Kepala Satpol PP Pemkab Madiun Agus Budi Wahyono menjelaskan razia itu bukan hanya di Desa Sangen dan Desa Bathil. Akan tetapi, dilanjutkan ke warung remang-remang di Desa Lembah, Kecamatan Dolopo. Akan tetapi, tidak berhasil menemukan PSK.

"Razia ini akan kami laksanakan rutin hingga Ramadhan besok. Rencananya bukan hanya di 3 wilayah setelah itu, akan tetapi di wilayah utara mulai di Saradan sampai Muneng, Kecamatan Pilangkenceng akan kami razia," ungkapnya.

Usai diangkut mobil Satpol PP kesembilan PSK dan mucikari itu dibawa ke kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Trasnsmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Madiun untuk dilakukan pendataan.

"Para PSK ini akan kami kirim ke Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Rehabilitasi WTS Propinsi Jawa Timur, di Kediri untuk dibina agar tidak kembali bekerja sebagai PSK. Mereka akan mendapatkan keterampilan disana," ucap Kasi Penyuluhan dan Bimbingan Sosial, Dinsosnakertrans Pemkab Madiun, Sugito.

Sementara salah seorang PSK yang terjaring di warung remang-remang, Poniyem (40) warga asal Desa/Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah membantah bekerja sebagai PSK.
"Saya sudah 1 tahun disana, saya hanya berjualan makanan dan kopi di warung itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved