Kamis, 9 April 2026

Pengusaha Koleksi Senpi Ilegal

Pengusaha Properti Itu Beli Senpi Ilegal Sejak Tahun 2013

Semua pembelian via online. Dia pesan, kemudian mengirim uang dengan cara transfer.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, SURABAYA - Rony Yasin (39), pengusaha properti asal Jalan Krembangan Baru, Surabaya mengaku sudah sejak Januari 2013 mulai membeli senjata api (senpi) ilegal.

Sampai awal 2014 kemarin, dia sudah membeli tujuh senjata. Semuanya beli dari temannya IR di Jakarta via online.

Sayangnya, dia mengaku hanya kenal IR lewat Facebook.

"Satu pembelian dengan lainnya selisihnya ada satu bulan, ada juga yang berjarak dua sampai tiga bulan," jawab Rony saat di Polda Jatim, Selasa (3/6/2014).

Semua pembelian via online. Dia pesan, kemudian mengirim uang dengan cara transfer.

Setelah itu, barang dipaketkan dari Jakarta ke Surabaya. Selama sampai setahun, semua berjalan lancar.

Rony sudah punya tujuh pucuk senjata. Lima diantaranya air gun.

Satu senjata jenis revolver dijual ke rekannya, Budi Hermanto (38), pengusaha grosir perlengkapan bayi asal Jl Rangkah IV, Tambaksari, Surabaya.

"Itu tidak jual, hanya semacam sewa. Wong harganya Rp 12 juta tapi saya cuma bayar Rp 10 juta," jawab Budi saat di Polda Jatim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved