Ribuan Anggota PSHT Demo di Padepokan Pusat Desak Mubeslub

Hal yang senada disampaikan sesepuh PSHT, Gembong yang tak lain adalah adik kandung Imam Supangat

Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa
zoom-inlihat foto Ribuan Anggota PSHT Demo di Padepokan Pusat Desak Mubeslub
Surya/sudarmawan
Sekitar 2.500 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi Padepokan Pusat PSHT di Jl Merak, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun untuk menggelar aksi dan orasi bergantian dari berbagai perwakilan wilayah mendesak segera dilakasanakan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub), Minggu (25/5/2014).

SURYA Online, MADIUN-Sekitar 2.500 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai perwakilan wilayah mendatangi Padepokan Pusat PSHT di Jl Merak, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Massa yang datang secara bertahap menggunakan mobil, motor, dan satu truk berisi sound system ini, langsung melaksanakan orasi bergantian di halaman padepokan itu. Mereka menuntut dan mendesak segera dilaksanakan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub).

Mereka yang datang itu di antaranya perwakilan dari berbagai Cabang PSHT yang ada di Jawa Timur bagian barat, Jawa Tengah, dan luar Jawa.

Koordinator perwakilan Cabang Magetan, Sukarni yang akrab dipanggil Gelo mengatakan tujuan aksi itu hanya satu yakni segera dilaksanakan Mubeslub secepatnya. Alasannya, pelaksanaan Mubeslub menjadi kunci PSHT kembali ke pakem pendiriannya mulai Tahun 1922 silam.

"Ada banyak penyelewengan, tetapi tidak bisa kami sebutkan di sini. Karena ini masalah internal. Pokoknya, tuntutan kami Mubeslub harus secepatnya dilaksanakan," terangnya kepada Surya, Minggu (25/5/2014) usai orasi bebas di atas sound system truk.

Hal yang senada disampaikan sesepuh PSHT, Gembong yang tak lain adalah adik kandung Imam Supangat salah satu pendiri PSHT. Pria yang memiliki nama lengkap Imam K ini menjelaskan jika adanya desakan Mubeslub itu disebabkan tidak adanya respons baik dari Ketua Umum PSHT atas desakan-desakan para anggota PSHT.

Menurutnya, tujuan dari aksi itu adalah ingin meluruskan PSHT agar kembali kepada pakem Anggaran Daar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Ini tidak ada kaitannya dengan politik. Ini murni gerakan warga PSHT. Saya ini yang tahu sejarah, karena murid Mas Imam (Imam Supangat) pertama kali hanya saya," tegas adik kandung Imam Supangat ini.

Sedangkan anggota senior PSHT lainnya, Subagyo TA mengaku jika gerakan itu hanya untuk meluruskan dan menyelamatkan PSHT sebagai organisasi yang memiliki massa cukup besar baik di dalam maupuan di luar negeri. Menurutnya, semua gerakan itu akan dikembalikan ke dalam AD/ART PSHT.

"Kami hanya ingin meluruskan dan menyelamatkan PSHT," katanya.

Selain itu, Subagyo TA yang juga pensiunan PNS ini menguraikan jika Musyawarah Besar (Mubes) itu sesuai dengan AD/ARTnya pada Bab VII pasal 16 Mubes harus dilaksanakan 5 tahun sekali. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya tidak bisa dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

Menurutnya, Mubes kelima dilaksanakan tahun 1991, Mubes keenam seharusnya dilaksanakan Tahun 1996, akan tetapi baru dilaksanakan Tahun 2000. Selain itu, Mubes ketujuh seharusnya dilaksanakan Tahun 2001 akan tetapi baru dilaksanakan Tahun 2008 lalu.

"Makanya sekarang kami mendesak Mubeslub untuk menyelamatkan organisasi ini. Karena ada indikasi melanggengkan kekuasaan dalam rangka pengelolaan PSHT," tegasnya.

Sementara dalam aksi demo yang sebelumnya sempat disarankan Polres Madiun Kota agar dilaksanakan pascapelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 ini, dijaga ketat ratusan petugas Polres Madiun Kota, TNI, dan Brimob Detasemen Kompi C Madiun. Pengamanan bukan hanya di padepokan akan tetapi, juga dilaksanakan di seluruh jalur yang dilalui konvoi kendaraan anggota PSHT itu.

Selain itu, pengamanan gabungan anggota Polres Madiun Kota, TNI dan Brimob Detasemen Kompi C juga dilaksanakan di rumah Ketua Dewan Pusat PSHT yakni di Jl MT Haryono, Kota Madiun.

Sementara sejumlah Pengurus Pusat PSHT enggan memberikan keterangan terkait aksi demo itu. Kebanyakan mereka memilih bungkam saat sejumlah media berusaha mendapatkan konfirmasi dengan alasan tidak mau memperkeruh keadaan. Hanya saja, salah seorang pengurus pusat PSHT menegaskan jika semua aspirasi dan tuntutan itu akan ditampung semuanya. Hal itu akan ditentukan dalam Parapatan Luhur (musyawarah) yang dilaksanakan paska Pilpres mendatang.

"Nanti di acara Parapatan Luhur itu, yang punya hak suara cabang-cabang," pungkas salah seorang Pengurus Pusat PSHT, di depan rumah Ketua Dewan Pusat PSHT di JL MT Haryono, Kota Madiun yang enggan disebutkan namanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved