Kamis, 9 April 2026

Petugas Gabungan Razia Puluhan Warung Remang-Remang di Saradan

"Kami menggelar razia ini, baru pertama kali. Akan tetapi, ini akan menjadi shock terapi bagi penghuni yang menyalahgunakan warung

Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni

SURYA Online,MADIUN- Puluhan petugas gabungan merazia puluhan warung remang-remang, kafe dan temat karaoke yang ada di jalur by pass JL Raya Surabaya - Madiun, Desa Petung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (22/5/2014) malam.

Mereka terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Madiun serta anggota Polres Madiun dan PT KAI Daop VII Madiun.

Dalam razia warung itu, petugas langsung menyisir seluruh warung serta kafe karaoke yang ada di sepanjang jalur menuju Madiun di perbatasan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Madiun itu.

Meski terlihat sigap dan cepat, razia selama berjam-jam itu belum membuahkan hasil.

Padahal, para petugas sudah menyisir seluruh bangunan warung, rumah, kafe dan karaoke itu hingga menelusuri ke belakang bangunan yang kondisinya sangat gelap gulita itu.

"Kami menggelar razia ini, baru pertama kali. Akan tetapi, ini akan menjadi shock terapi bagi penghuni yang menyalahgunakan warung dan bangunan di atas lahan PT KAI Daop VII Madiun ini," terang Kasi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) dan Penindakan Satpol PP Pemkab Madiun, Toni Agus Purnomo kepada Surya, Kamis (22/5) malam.

Selain itu, Agus mengaku sengajak mengajak sejumlah petugas PT KAI Daop VII Madiun, dalam razia kali ini agar PT KAI Daop VII Madiun mengetahui kondisi di lapangan di lahan yang disewakan ke para pemilik warung itu. Apalagi, saat ini bukan hanya warung yang berdiri, akan tetapi juga bangunan rumah serta kafe dan karaoke.

"Biar PT KAI Daop VII Madiun mengetahui kondisi di lapangan seperti itu," pungkasnya.

Tags
plus-plus
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved