Baliho Raksasa Win - HT di Kota Kediri Belum Diturunkan
Pengajar salah satu PTS di Kota Kediri itu berpendapat petugas harusnya segera menurunkan baliho Win - HT
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, KEDIRI-Baliho raksasa bergambar capres - cawapres Partai Hanura Wiranto - Hary Tanusoedibyo masih tetap bertengger di perempatan Jl Hasanudin, Kota Kediri, Jawa Timur. Belum ada tanda-tanda baliho besar itu bakal diturunkan.
Pantauan Surya Online, Jumat (23/5/2014), baliho besar dengan taglin "2014 Bersih Peduli Tegas" itu telah dipasang pasca pelaksanaan pemilu legislatif. Lokasi pemasangan baliho berada di tempat strategis jalan satu arah di Kota Kediri.
Masih bertahannya baliho Win - HT menjadi bahan rasan-rasan masyarakat yang kebetulan melintas di Jl Hasanudin. Masalahnya, kedua pasangan capres - cawapres yang gagal maju karena partainya tidak memenuhi presidetial treshold itu sudah tidak aktual dengan kondisi politik di Indonesia.
"Pak Wiranto dan Pak HT khan gagal maju menjadi capres. Apalagi kedua tokoh itu sekarang pecah kongsi, Pak Wiranto mendukung Jokowi, Pak HT mendukung Prabowo," ungkap Usman (45).
Pengajar salah satu PTS di Kota Kediri itu berpendapat petugas harusnya segera menurunkan baliho Win - HT karena sudah tidak relevan dengan perkembangan politik terkini. "Lebih baik balihonya diturunkan saja karena nilai pesannya sudah kedaluwarsa," jelasnya.
Sementara salah satu fungsionaris DPC Partai Hanura Kota Kediri saat dikonfirmasi Surya Online menyebutkan, pemasang baliho raksasa Win - HT ditangani tim dari Jakarta. "Kami di daerah tidak tahu karena yang masang tim dari Jakarta," jelasnya.
Pengurus yang enggan dikutif namanya itu juga sependapat baliho raksasa tersebut sudah tidak aktual dengan kondisi politik terbaru. "Pak HT khan sudah keluar dari Hanura, saya setuju kalau baliho itu lebih baik diturunkan saja," tambahnya.
Sementara petugas trantib di Pemkot Kediri belum berani menurunkan baliho raksasa Win - HT karena karena masa kontrak pemasangannya memang belum berakhir. Petugas baru melakukan penertiban jika masa izinnya sudah habis. Penurunan baliho bisa dilakukan oleh biro iklan yang memasang,