KPU Tetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun 2014-2019
"Harapan kami, karena tak ada protes hasilnya sudah final dan tak ada gugatan," pungkasnya.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, MADIUN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun periode 2014-2019 dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Pabrik Gula (PG) Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Hasilnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih suara terbanyak dengan jumlah 13 kursi di DPRD Kabupaten Madiun.
Dalam acara yang dihadiri sebanyak 160 orang udangan itu, acara Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Madiun, Anwar Sholeh Azzarkoni. Dalam acara yang berlangsung selama lebih dari 4 jam itu, satu per satu perolehan suara partai dan kursi di sebanyak 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dibacakan Ketua dan Komisioner KPU secara bergantian.
Hasilnya, DPC PKB Kabupaten Madiun meraih suara dan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Madiun yakni dengan meraih 13 kursi sesuai dengan prediksi sebelumnya. Kemudian disusul PDI Perjuangan dengan 8 kursi, Partai Demokrat 6 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, PKS 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi, PPP 2 kursi, serta PKPI 2 kursi.
"Jumlah suara dan kursi terbanyak diraih PKB, tetapi dua partai Islam lain, yakni PAN dan PBB tidak meraihkan kursi di DPRD Kabupaten Madiun," terang Ketua KPU Kabupaten Madiun, Anwar Sholeh Azzarkoni kepada Surya, Senin (12/5/2014).
Sedangkan sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun yang ditetapkan ini, rencananya akan dilantik akhir Agustus 2014 mendatang.
"Kemungkinan besar, pelantikan Agustus bersamaan dengan habisnya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Madiun periode 2009-20014," imbuhnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Madiun, drh Slamet Widodo menegaskan jika hasil pleno itu bersifat final. Harapannya, sudah tidak ada lagi gugatan atas perolehan suara Pileg 9 April 2014 itu.
"Harapan kami, karena tak ada protes hasilnya sudah final dan tak ada gugatan," pungkasnya.
Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Madiun Periode 2014-2019
Dapil 1 (8 kursi)
1. PKB 2 kursi Muhamad Sayuti, Miftakul Huda
2. Golkar 1 kursi Mashudi
3. PDIP 1 kursi Anang Dwi Sujatno
4. Hanura 1 kursi R.Z Eko Purwanto
5. PPP 1 kursi Asmiati
6. Demokrat 1 kursi Hari Puryadi
7. PKS 1 kursi Riska Cadrasakti
Dapil 2 (8 kursi)
1. PDIP 3 kursi Y Ristu Nugroho (7458), Suprapto, Agus Setiobudi
2. PKB 2 kursi Suwandi, Yatno
3. Golkar 1 kursi Suparno Budi Santoso
4. Demokrat 1 kursi Joko Suprayitno
5. Gerindra 1 kursi Sutrisno
dapil 3 (7 kursi)
1. PKB 2 kursi Wahyu Hidayat, Sunarto Probo Widakdo
2. PDIP 1 kursi Rudy Triwahono
3. Demokrat 1 kursi Djoko Santoso
4. Gerindra 1 kursi Guntur Setyono
5. Golkar 1 kursi Mujono
6. PKS 1 kursi Suprapto
Dapil 4 (8 kursi)
1. PKB 2 kursi Nurrohim, Suyatno
2. PDIP 1 kursi Budiono
3. Golkar 1 kursi Bagus Rizki Dinarwan
4. Gerindra 1 kursi Tri Wiwik Suryaningsih
5. Hanura 1 kursi Didik Rudianto
6. PKS 1 kursi Sri Pudji Hardijaningsih
7. Demokrat 1 kursi Slamet
Dapil 5 (7 kursi)
1. PKB 2 kursi Haryono, Slamet Rijadi
2. PDIP 1 kursi Sarwo Edy
3. PPP 1 kursi Ichwanudin
4. Demokrat 1 kursi Kuat Edy Santosa
5. PKPI 1 kursi Purwadi
6. Golkar 1 kursi Prita Savitri
Dapil 6 (7 kursi)
1. PKB 3 kursi Djoko Setijono (7621), Samson Muntaha, Sudira
2. PKPI 1 kursi Astin Yuni Wiyogo
3. PDIP 1 kursi Budi Wahono
4. Gerindra 1 kursi Lely Hardyarini
5. Demokrat 1 kursi Suhartono