Unas 2014

Pengawasan Unas SMP Lebih Longgar

Di unas SMP tidak melibatkan pengawas satuan pendidikan dari perguruan tinggi negeri (PTN) seperti pad aunas SMA/MA/SMK.

Penulis: Musahadah | Editor: Parmin

SURYA Online, SURABAYA – Ujian nasional tingkat SMP, MTs, SMPLB, dan kejar paket B digelar mulai 5-8 Mei 2014. Di unas SMP tidak melibatkan pengawas satuan pendidikan dari perguruan tinggi negeri (PTN) seperti pad aunas SMA/MA/SMK. Fungsi perguruan tinggi diambil alih lembaga penjamin mutu pendidikan (LPMP).

Kepala LMPM Salamun memastikan ada 114 petugas yang akan dikerahkan untuk menjaga unas di Jatim.
Masing-masing kabupaten/kota akan dipantau tiga petugas yang akan bergabung dengan pengawas ruang yang ditunjuk dinas pendidikan setempat.

Berbeda dengan pengawas satuan pendidikan yang boleh masuk ke ruang ujian, pengawas LPMP hanya bisa memantau di luar kelas. ”Kami baru boleh masuk kalau ada masalah di dalam ruang ujian. Mudah-mudahan tidak ada,”kata Salamun saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2014).

Meski tidak seketat unas SMA, Salamun optimis pelaksanaan unas SMP lebih tertib, bahkan jauh dari isu bocoran jawaban.

Hal itu beralasan karena menurutnya siswa SMP tidak neko-neko dan cenderung tidak tertarik dengan isu-isu bocoran soal atau kunci jawaban. Untuk mewujudkan hal itu dia berhasil pihak dinas pendidikan kabupaten/kota, sekolah, guru dan orangtua semaksimal mungkin memberi semangat ke siswa.

”Sebisa mungkin diberikan pemahaman bahwa unas ini adalah hal yang wajar, jangan merespon secara berlebihan. Positive thingking saja, itu bisa memberikan ketenangan dan kesiapan siswa dalam menyongsong ujian,”imbaunya.

Meski tidak melibatkan pengawas perguruan tinggi, proses pemindaian lembar jawaban unas (LJUN) tetap akan dilakukan di tiga PTN yakni Unesa, Unair dan ITS. Untuk proses ini akan diatur Dinas Pendidikan Jatim. ”Kami sifatnya hanya kooordinasi saja,”pungkasnya.

Terpisah, Humas Dinas Pendidikan Surabaya Eko Praseyaningsih memastikan ada 3.834 pengawas ruang yang sudah disiapkan untuk unas SMP. Sementara untuk MTs ada 336 pengawas ruang, SMPLB ada 14 pengawas dan kejar paket B ada 96 pengawas.

Pengawas ruang ini akan mengawasi 35.409 peserta unas SMP, 3.013 siswa MTs, 33 siswa SMPLB dan 888 peserta unas kejar paket B. ”Aturannya tetap sama, setiap ruang akan diawasi dua orang pengawas,”kata Eko.

Dijelaskan Eko, peserta unas SMP juga harus mengikuti aturan seperti siswa SMA. Jika melanggar akan dikenakan sanksi mulai diberi peringatan tertulis, pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan hingga dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus.

Pelangagran ringan diantaranya meminjam alat tulis dari peserta ujian dan tidak membawa kartu ujian. Pelanggaran sedang membuat kegaduhan di dalam ruang ujian serta membawa ponsel di meka kerja ujian. Dan pelanggaran berat yakni membawa contkan ke ruang ujian, kerjasama dengna peserta lain serta menyontek atau menggunakan kunci jawaban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved