Pemkab Sidoarjo Izinkan Cafe Ponti Buka

Bupati Saiful meminta secara tegas kepada pemilik Cafe Ponti untuk tidak lagi menjual minuman keras (miras).

Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Parmin
Surya/Irwan Syairwan
Spanduk larangan buka bagi Cafe Ponti mewarnai acara Berbagi Kasih, Minggu (30/3/2014). 

SURYA Online, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo tetap memberikan izin pembukaan Café Ponti yang menuai kontroversi bagi warga Sepande Candi.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menyatakan sudah memberikan izin beroperasi kafe yang sempat diprotes GP Ansor dan Banser Sidoarjo.

“Ini kan lahannya Pemkab. Izin penggunaan lahan ini untuk wisata kuliner sudah ada, bahkan sejak Café Round-Round, sebelum Ponti,” kata Saiful di sela-sela acara Berbagi Kasih Café Ponti, Minggu (30/3/2014).

Kendati demikian, Saiful meminta secara tegas kepada pemilik usaha untuk tidak lagi menjual minuman keras (miras). Terkait penolakan GP Ansor dan Banser, Saiful menyilakan karena hal itu kebebasan berpendapat setiap orang.

“Justru peran Ansor dan Banser di sini, pengawasan terhadap operasional kafe. Bahkan saya minta kepada pemilik untuk menyewa petugas dari Banser untuk mengawasi langsung agar tidak lagi jual miras,” ujarnya.

Pemilik usaha Café Ponti, Heri Kuncoro, menuturkan tetap berkomitmen untuk membuka kafe ini dengan konsep rumah makan keluarga. Heri juga menegaskan akan taat dengan syarat Pemkab Sidoarjo untuk tidak menjual miras.

“Usaha kami ini legal dan memiliki legalitas. Kami pun tetap berkomitmen menaati legalitas itu, yaitu tidak menjual miras,” tandas Heri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved