Dituduh Memilik Ilmu Santet, Warga Diminta Pindah
Akibat keresahan warga itu, pihak desa didampingi pejabat Muspika akhirnya melakukan mediasi
Penulis: Izi Hartono | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, SITUBONDO-Sekitar 88 orang warga lingkungan RT 5/ RW 2, Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji, mendatangi kantor desa setempat, Jumat (28/03/2014) sore.
Kedatangan puluhan warga itu, mereka menuntut agar H Sainul Bahri (55) keluar dari rumahnya. Desakan puluhan warga karena tertuduh H Sainul Bahri dicurigai memiliki ilmu santet.
Akibat keresahan warga itu, pihak desa didampingi pejabat Muspika akhirnya melakukan mediasi atau mempertemukan antara tertuduh dengan puluhan warga yang resah tersebut.
Ketua RT 5/RW 2, Buhari mengatakan, warganya ini menciptakan kondisi yang aden tentram dan tidak gelisah dan ketakutan dengan adanya isu santet itu.
"Dak ada, semua warga yang menuduh kalau tertuduh itu memiliki ilmu santet," ujar Buhari kepada Surya.
Memuncaknya tuduhan isu santet tersebut, berawal banyaknya warga yang sakit dan meninggal dunia yang secara mendadak. Bahkan. saat ini sudah ada tiga warga yang sedang sakit.
"Ada kecurigaan warga yang sakit yang sudah ditangani medis, akan tetapi tidak ditemukan penyakit kecuali harus melalui alternatif," jelasnya.
Dengan dipertemukanya ini, sehingga tidak ada kecurigaan. Untuk itu, warga mengendaki agar tertuduh tidak lagi bertempat tinggal di RT 5 RW 2 tersebut.
"Ya intinya tertuduh harus keluar," tukasnya.
Menanggapi tuduhan warga, H Sainul Bahri membantah jika dirinya memiliki ilmu yang dituduhkan warga itu.
"Tidak mas, saya tidak punya itu," ujar Sainul Bahri.
Selain itu, kata Sainul, dirinya juga tidak mau akan keluar dari rumahnya sesuai apa yang menjadi tuntutan warga itu.
"Pokoknya saya tidak mau keluar, lebih baik saya bersumpah di depan kiai kalau saya ini memiliki ilmu jelek itu," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Curah Jeruh, Setiawan mengatakan, sampai saat ini belum ada kesepakatan dalam pertemuan antara warga dengan warga yang dituduh memiliki ilmu santet itu.
"Kita akan terus mengkaji apa yang menjadi temuan warga. Pihak desa dan muspika akan turun ke lingkungan untuk mengevaluasi. Ya Paling lama satu mingguan," jelas Setiawan usai memediaasi dua kelompok warganya di kantor desanya.
Tertuduh bukan warga asli RT 5 RW 2, melainkan warga dari luar desa yang sebelumnya memiliki kasus serupa. Yakni mendapat penolakan karena tuduhan ilmu santet.
"Itu masih katanya, tapi yang pihak desa dan muspika akan turun ke lingkungan untuk mengevaluasinya," pungkasnya.