Liputan Khusus Penataan Parkir
Langkah Awal, Tegur Juru Parkir Yang Bandel
Selain menertibkan lokasi parkir, Dishub juga menegur sopir taksi dan sopir angkutan yang ngetem sembarangan di depan Stasiun Kota Baru Malang.
SURYA Online, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, langsung bergerak melakukan penertiban titik parkir yang penataannya semerawut dan memicu kemacetan, Rabu (26/3/2014).
Dishub menertibkan penataan parkir di depan Stasiun Kota Baru Malang.
Namun, dalam penertiban itu, Dishub hanya menegur juru parkir bandel yang menata kendaraan melebihi batas yang sudah ditentukan, yakni harus dua baris.
Selain menertibkan lokasi parkir, Dishub juga menegur sopir taksi dan sopir angkutan yang ngetem sembarangan di depan Stasiun Kota Baru Malang.
Banyaknya angkutan umum yang mangkal sembarangan itu juga memicu kemacetan lalu lintas di lokasi tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Malang, Raymond, mengatakan, penertiban tersebut dilakukan bertahap selama seminggu ini.
Sasaran penertiban di titik-titik yang rawan kemacetan lalu lintas.
“Kami lihat dulu hasil dari penertiban ini. Kalau tetap membandel, nanti akan ada sanksi. Untuk angkutan umum bisa tilang, sedangkan untuk juru parkir bisa kami cabut kartu anggota dan karcisnya,” kata Raymond.
Dikatakannya, kemacetan lalu lintas bukan hanya disebabkan penataan parkir yang kurang maksimal, tapi oleh angkutan umum yang mangkal sembarangan.
Kenyataan di lapangan, taksi yang mangkal di stasiun melebihi batas tersebut.
“Ada empat taksi, yaitu, Citra, Mandala, Argo, dan Bima. Kecuali taksi Citra, hanya diperbolehkan mangkal satu unit. Untuk taksi Citra yang mangkal maksimal dua unit,” ujarnya.
Untuk angkutan umum, ada empat trayek yang mangkal di depan Stasiun Kota Baru Malang.
Setiap trayek diperbolehkan mangkal dua unit. Dengan begitu, jumlah taksi yang mangkal di lokasi itu sebanyak delapan unit.
“Tetapi, kenyataannya, di depan Stasiun malah seperti terminal bayangan,” katanya. (sha)