M Nuh : Tak Ada Aturan Dilanggar Dalam PSDD Unair di Banyuwangi
Padahal dalam aturannya minimal harus ada enam dosen tetap minimal S2 yang berdomisili di Banyuwangi.
Penulis: Musahadah | Editor: Titis Jati Permata
SURYA Online, SURABAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof M Nuh memastikan keberadaan program studi di luar domisili (PSDD) yang diselenggarakan Universitas Airlangga (Unair) di Banyuwangi legal.
Proses perizinan telah keluar dan tahun 2014 ini sudah bisa menerima mahasiswa baru.
Pernyataan Nuh ini untuk menepis polemik tentang pro kontra terkait hal tersebut.
Sebelumnya, sejumlah kalangan menilai PSDD Unair di Banyuwangi telah melanggar ketentuan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 20 tahun 2011 karena perkuliahan hanya diselenggarakan di bekas gedung SMA hasil hibah dari Pemkab Banyuwangi.
Selain itu, keberadaan laboratorium juga dinilai tidak selengkap yang ada di kampus Unair Surabaya serta tenaga dosennya juga dikhawatirkan hanya dosen terbang.
Padahal dalam aturannya minimal harus ada enam dosen tetap minimal S2 yang berdomisili di Banyuwangi.
Menanggapi hal ini, Nuh memastikan tidak ada aturan yang dilanggar dalam penyelenggaraan PSDD Unair di Banyuwangi.
"Mosok saya yang membuat aturan sendiri kok melanggar, gimana ceritanya itu,"ujar Nuh saat ditemui usai talk show pendidikan di Mimi School, Surabaya, Sabtu (22/3/2014).
Diakui Nuh, perguruan tinggi yang dinilai baik memang diberi mandat untuk menerima mahasiswa di luar domisili.
Kenapa memilih Unair untuk buka di Banyuwangi? Dia menganggap bidang yang cocok dan bagus untuk potensi di Banyuwangi adalah Unair.
"Nanti ITS punya ditempat mana lagi, Brawijaya (UB Malang) punya di tempat mana lagi. Jadi boleh,"kata mantan rektor ITS.
Dia berharap perguruan tinggi swasta (PTS) tidak terlalu khawatir dengan pembukaan Unair di Banyuwangi.