Perampok Tewas Ditembak Polisi
Komplotan Pelaku Lama, Sudah Keluar Masuk Penjara
Dua tersangka kasus perampokan uang nasabah bank Rp 190 juta di Sidosermo ini sudah keluar masuk penjara
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni
SURYA Online, SURABAYA - Haryanto Santoso alias Kaji alias Heri Kebo (35), perampok asal Jl. Bulak Rukem Surabaya yang tewas setelah ditembak polisi, dan rekannya Eri Kurnia Agung Prasetyo (38), warga Surabaya, ternyata pelaku lama di dua kejahatan Surabaya.
Bahkan, dari catatan kepolisian, dua tersangka kasus perampokan uang nasabah bank Rp 190 juta di Sidosermo ini sudah keluar masuk penjara dalam sejumlah perkara.
Heri Kebo sudah enam kali ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tahun 2006 dan 2008 dia ditangkap anggota Polda Jatim dalam kasus Curas (pencurian dengan kekerasan).
Kemudian, tahun 1999 dan 2001 juga pernah ditangkap Polres Surabaya Timur dalam kasus serupa. Serta pada 2002 dan 2004 pernah ditangkap dan meringkuk di dalam penjara Polrestabes Surabaya juga dalam kasus Curas.
Demikian halnya dengan tersangka Eri Kurnia Agung, pada tahun 2000 dia ditangkap dan ditahan di Polres Surabaya Timur dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
Lalu, pada 2005 Eri kembali ditangkap anggota Polsek Sukomanunggal dalam kasus Curas.
Terahir, Heri Kebo dan Eri teridentifikasi melakukan perampokan nasabah bank di Sidosermo bersama seorang pelaku lain yang biasa dipanggil Bebek.
Heri Kebo sudah tewas setelah ditembak polisi, sedangkan Eri meringkuk di dalam penjara Polrestabes Surabaya. Sementara Bebek, masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)