Selasa, 14 April 2026

Ratusan Surat Suara DPRD Pacitan Dikirim ke KPU Kabupaten Madiun

Lebih jauh, Suharjono memerintahkan untuk surat suara itu agar disisihkan.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, MADIUN-Sekitar 500 surat suara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pacitan III salah kirim. Hal ini disebabkan ratusan surat suara untuk DPRD Kabupaten Pacitan itu masuk dalam kotak surat suara Dapil Kabupaten Madiun II.

Surat suara salah kirim itu terdeteksi saat, salah satu penyortir dan pelipat surat suara yang bekerja borongan di KPU Kabupaten Madiun, Fathur Rohman menemukan adanya kejanggalan surat suara itu dalam kardus surat suara Dapil Kabupaten Madiun II.

"Surat suara untuk DPRD Kabupaten Pacitan itu diketahui saat petugas penyortir kami menemukan dalam kardus surat suara untuk DPRD Kabupaten Madiun," terang Komisioner KPU Kabupaten Madiun Divisi Logistik, Suharjono kepada Surya, Rabu (12/3/2014).

Lebih jauh, Suharjono memerintahkan untuk surat suara itu agar disisihkan. Rencananya surat suara itu akan dibuatkan berita acara untuk dikirim dan dilaporkan ke KPU Propinsi Jawa Timur agar segera mendapatkan gantinya.

"Usai dihitung semua, akan kami kirimkan laporannya ke KPU Propinsi Jawa Timur agar segera mendapatkan gantinya. Karena tadi ratusan surat suara salah kirim itu ada dalam satu kardus untuk surat suara DPRD Kabupaten Madiun. Kami anggap salah input dari percetakannya," imbuhnya.

Sedangkan penyortiran dan pelipatan surat suara saat ini dengan mengerahkan 451 orang bakal segera selesai. Pasalnya, hanya tinggal penyortiran surat suara untuk DPRD Kabupaten Madiun.

"Untuk DPR RI sudah selesai, hasilnya kami temukan 190 surat suara rusak, DPRD Propinsi Jawa Timur kami temukan 236 surat suara rusak, serta surat suara DPD ada 82 surat suara rusak. Kalau untuk surat suara DPRD Kabupaten Madiun dalam proses penghitungan untuk jumlah kerusakan surat suaranya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved