Satwa Koleksi KBS Mati
Wakil Direktur CV Mirah Fantasia Diperiksa Polisi
Terdapat 80 satwa KBS yang ditukar uang Rp 200 Juta, serta seekor Jerapah.
Penulis: Haorrahman | Editor: Yoni
SURYA Online,SURABAYA - Wakil Direktur CV Mirah Fantasia Ketut Suadika, diperiksa di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Surabaya, Rabu (5/3/2014).
Pemeriksaan ini terkait perjanjian pemindahan satwa pada 24 April 2013, dengan surat perjanjian Nomor 04/KS/TPS-KBS/IV/2013.
Dalam perjanjian tersebut, terdapat pemindahan satwa antara Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan CV Mirah Fantasia Banyuwangi.
Terdapat 80 satwa KBS yang ditukar uang Rp 200 Juta, serta seekor Jerapah.
Ketut sendiri telah tiba sejak pukul 08.00, dan hingga saat ini masih dijalani pemeriksaan.