Tanah Warga Madiun Menyusut Tanah Warga Ngawi Melebar
Abrasi dan erosi sungai itu tidak hanya memakan tanah warga dan jalan desa, akan tetapi juga sudah berhasil menggusur bangunan
Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, MADIUN-Tanah dan jalan Desa Pacinan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun nyaris habis. Ini menyusul tanah milik warga dan jalan yang ada di pinggiran Sungai Muneng itu, semakin tergerus erosi dan abrasi sungai itu.
Dampaknya, tanah dan jalan semakin habis. Sedangkan tanah milik wilayah tetangga yakni Desa/Kecamatan Karangjati yang ada di barat desa itu, semakin melebar dan meluas. Hal ini disebabkan tanah di posisi wilayah Kabupaten Ngawi bukan makin tergerus erosi dan abrasi, akan tetapi semakin mengendap lantaran tanah milih warga Kabupaten Madiun dibawa arus sungai menuju sisi barat sungai itu.
Abrasi dan erosi sungai itu tidak hanya memakan tanah warga dan jalan desa, akan tetapi juga sudah berhasil menggusur bangunan rumah milik warga setempat yang dibongkar karena semakin tergerus air sungai saat hujan deras itu.
Kepala Desa Pacinan, Susul mengatakan jika sampai saat ini, baru ada satu rumah warganya yang dibongkar karena abrasi dan erosi Sungai Muneng yang melintas di perkampungannya. Menurutnya, di tikungan Sungai Muneng yang sudah hampir memakan jalan desanya, awalnya air sungai berjalan di barat sekitar 25 - 30 meter. Akan tetapi sekarang kondisi di posisi seberang barat sungai sudah kering dan mengendap. Sedangkan aliran sungai sudah melalui dan makan tanah wilayah Kabupaten Madiun.
"Makanya gerombolan bambu-bambu juga ikut termakan air dan masuk ke sungai membuat tanah milik warga Ngawi makin melebar dan tanah milik warga kami semakin susut dimakan air sungai," terangnya kepada Surya, Minggu (2/3/2014).
Lebih jauh, Susul mengungkapkan jika gerusan tanah akibat abrasi dan erosi yang mencapai 60 meter sampai 120 meter di sepanjang aliran Sungai Muneng itu ada sekitar 5 sampai 6 titik. Akan tetapi abrasi yang mencapai beberapa meter dalam skala kecil cukup banyak.
"Makanya kemarin langsung kami laporkan ke Wakil Bupati Madiun karena jika dibiarkan tanah warga Kabupaten Madiun akan makin habis dan tanah warga Ngawi makin meluas," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Pemkab Madiun, RM Hekso Setyo Rahardjo menegaskan jika abrasi dan erosi Sungai Muneng yang cukup deras hingga Sungai Kedungbanteng, Kecamatan Pilangkenceng tidak bisa ditangani Pemkab Madiun sepenuhnya.
Alasannya, sungai masuk wewennang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Oleh karenanya, Dinas PU Pengairan Tahun 2013 sudah melaporkan ke BBWS untuk membuat plengsengan sepanjang 600 sampai 1.200 meter untuk meluruskan kembali aliran Sungai Muneng itu.
"Kemarin surat susulan pemberitahuan agar dibangun plengsengan kami susulkan kedua kali agar segera ditindaklanjuti BBWS," paparnya,
Sedangkan plengsengan itu harus dibangun dengan posisi kuat dan cukup tinggi. Sehingga akan dilaksankan pengukuran ulang khusus untuk Desa Pacinan yang tanahnya sudah banyak tergerus air.
"Posisi tanah warga Kabupaten Madiun makin susut sedangkan posisi tanah warga Kabupaten Ngawi yang berbatasan langsung dengan Pacinan makin luas karena terjadi endapan. Makanya kalau disetujui akan dilaksanakan pengukuran ulang untuk mengembalikan aliran air Sungai Muneng seperti semula," pungkasnya.