Pedagang DTC Protes Jam Buka Stan

"Padahal, kita membuka stan menyesuaiakan dengan kesibukan. Jika tatib itu dilaksanakan maka pedagang akan selalu kena sanksi," kata Hariyanto

Editor: Yoni
zoom-inlihat foto Pedagang DTC Protes Jam Buka Stan
surya/ahmad zainul haq
MASUK MAL - Semua angkot yang biasa ngetem di Jl Wonokromo kini diharuskan masuk mal DTC, untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

SURYA Online,SURABAYA - Puluhan pedagang Darmo Trade Center (DTC) Surabaya mengadu ke DPRD Surabaya.

Mereka mempersoalkan penetapan jam buka dan tutup yang ditentukan oleh pengelola.

Perwakilan pedagang DTC, Hariyanto mengatakan, jam buka pukul 09.00 WIB - 18.00 WIB yang ditetapkan pengelola merugikan pedagang.

Apalagi ada denda bagi pedagang yang tidak memenuhi jam jualan stan di DTC.

"Padahal, kita membuka stan menyesuaiakan dengan kesibukan. Jika tatib itu dilaksanakan maka pedagang akan selalu kena sanksi," kata Hariyanto di DPRD Surabaya, Selasa (18/2/2014).

Sebelumnya, menurut Hariyanto, pedagang bebas membuka stan tergantung longgarnya waktu. Dan tidak tergantung pada jam operasional gedung DTC mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 19.30 WIB.

"Kalau jam buka dan tutup ditentukan dan akan kena denda jika melanggar jelas merugikan pedagang," ucap Hariyanto.

Hal sama disampaikan pedagang DTC lainya, Ny Ana. Menurutnya, pengelola DTC tidak pernah membicarakan terlebih dahulu keputusan tata tertib jam buka dan tutup stan.

Pengelola langsung menerapkan begitu saja aturan tatib kewajiban jam buka pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

"Jika kita tidak mematuhi tata tertib jam buka maka akan kena denda," kata Ny Ana.

Oleh karena itu, ungkap Ny Ana, pedagang meminta agar jam buka tidak dilakukan pengaturan dan tidak ada denda bagi pedagang yang tidak bisa menepati aturan jam buka.

Ini dikarenakan pemilik stan DTC lantai dua ke atas tidak memiliki pegawai.

Dan pemilik menunggui sendiri stanya untuk jualan.

"Kami itu biasanya baru buka stan di DTC setelah pekerjaan mengurus rumah tangga selesai, sehingga jika disuruh jualan pagi hari sangat berat bisa kita lakukan," ucap Ny Ana.

Disamping itu, menurut Ny Ana, banyak persoalan yang dilakukan pengelola DTC sehingga merugikan pedagang. Mulai dari tarikan rekening listrik, bongkar pasang stan, dan lainya.
Persoalan-persoalan tersebut hingga sekarang belum ada penyelesaian.

"Maka dari itu, jika ada kesempatan dalam rapat koordinasi antara pedagang dan pengelola DTC kita akan pertanyakan soal itu," tutur Ny Ana.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved