Hari Pers Nasional
Bagir Manan: Berita Pemilu Harus Substantif, Jangan Pencitraan
"Secara normatif tidak hukum yang melarang pemilik media terjun ke politik. Tapi prinsip jurnalistik harus dijalankan," terangnya
Penulis: Hesti Kristanti | Editor: Yoni
Surya Online, BENGKULU - Bengkulu 2014 menjadi tahun pemilihan bagi warga Indonesia. Untuk itu media diharapkan perannya menyukseskan pemilu dan tetap netral dalam pemberitaan pemilu.
Termasuk media yang dimiliki oleh politisi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers, Prof Bagir Manan dalam Lokakarya Jurnalistik HPN 2014 dengan tema Mewujudkan Indonesia Informatif Melalui Literasi Media Dalam Membaca Berita Kampanye Pemilu dan Manfaat Media Sosial di Universitas Bengkulu, Jumat (7/2/2014).
Bagir Manan mengatakan, pihaknya banyak mendapat pertanyaan seputar netralitas media dalam pemberitaan berita pemilu, utamanya pemilik media yang terjun ke dunia politik.
"Secara normatif tidak hukum yang melarang pemilik media terjun ke politik. Tapi prinsip jurnalistik harus dijalankan," terangnya.
Bagir mengingatkan, bahwa media harus menjunjung integritas profesinya.
Pers harus mengabarkan seluk beluk pemilu secara informatif kepada masyarakat. News room diharapkan tidak 'ditodong' atau diintervensi agar mampu menghasilkan pemberitaan yang berimbang. Aspek lainnya, media melalui reporternya hendaknya mampu memberikan pertanyaan yang kritis terhadap narasumber atau sosok yang maju ke kancah pemilu 2014.
Reporter harus memberikan pertanyaan substantif, bukan pencitraan.
"Jangan hanya menanyakan latar belakang atau alasan untuk mencalonkan diri, tapi tanyalah apa yang akan dia lakukan andai terpilih nanti. Sebab media harus memberikan informasi kepada masyarakat akan calon yang dipilihnya nanti," jelasnya. Di sisi lain, Azimah Subagijo, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyebutkan, KPI telah banyak memberikan surat edaran kepada sejumlah stasiun televisi guna menghentikan siaran berbau kampanye.
Dari data yang disajikan, pelanggaran banyak dilakukan oleh tevisi yang pemiliknya terjun ke politik. Misalnya melalui tayangan kuis, sinetron, atau berita. Media tersebut juga condong menayangkan berita terkait partai yang digeluti pemilik televisi, bahkan prosentasenya lebih dari 70 persen dibanding tayangan kegiatan partai lain.
" Surat itu berupa teguran, tapi jika tak diindahkan, bisa pada sanksi penghentian tayangan," terangnya.
Azimah juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan tayangan yang dinilai tidak layak. Selama 2013, twrdapat 22.047 laporan masyarakat yang masuk ke KPI. Jumlah tersebut, menurutnya, masih kecil dibanding penonton televisi yang mencapai 94 persen dari total penduduk Indonesia.