Lipsus Properti
Aturan Pusat dan Daerah Tak Sinkron, Pemenuhan RS Lambat
Keluhan dari pengembang muncul karena seringkali kebijakan yang diambil tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.
Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Tri Dayaning Reviati
SURYA Online, SURABAYA - Upaya pemenuhan rumah rakyat tidak bisa dipungkiri berjalan lambat. Lemahnya kinerja pemerintah dalam mengejar target pengurangan kebutuhan rumah (backlog) tak menunjukkan kemajuan. Peran konkret pemerintah dalam mengatasi masalah perumahan ini kini menjadi tuntutan semua pihak.
Para pengembang yang mengerjakan proyek rumah sederhana (RS) merasa peran pemerintah masih rendah. Keluhan dari pengembang muncul karena seringkali kebijakan yang diambil tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.
Direktur PT Panca Sempurna Jaya, Danny Wahid mengatakan, bukan hanya itu, pengembang perumahan sederhana seringkali dihadapkan kondisi aturan pemerintah daerah terkait pajak dan perizinan yang tidak memihak pada upaya pertumbuhan rumah sederhana. Salah satu contohnya, biaya IMB di Sidoarjo yang melonjak sekitar 300 persen.
“Rumah sederhana bisa tumbuh kalau mendapat dukungan. Masalahnya sekarang, regulasi justru mempersulit. Mana bisa rumah sederhana tumbuh kalau seperti itu. Pengembang rumah sederhana itu keuntungannya sangat kecil. Jangan salahkan kalau pengembang nggak mau bangun rumah sederhana,” ujar pengelola beberapa proyek perumahan sederhana di Candi, Sidoarjo ini.
Danny Wahid yang juga Koordinator Bidang Rumah Sejahtera Tapak REI Jatim itu berharap, ada perumahan signifikan dalam regulasi dan birokrasi yang berkaitan dengan perumahan. Jika kebijakan pemerintah dari semua lini, baik aturan menteri, perbankan, pajak dan perizinan mendukung, tentu upaya pemenuhan rumah sederhana bisa dipacu lagi.
Salah satu peran konkret yang diharapkan misalnya, dukungan penuh dari pemerintah pusat hingg daerah. Lahan sudah mahal, kalau bisa pemda memberi keringanan biaya seperti bantuan untuk penyediaan infrastuktur.
Ketua DPD REI Jatim, Erlangga Satriagung melihat, dari sisi pembuat kebijakan masih berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, masyarakat yang memerlukan rumah dan pengembang menghadapi aturan tumpang tindih.
Banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan kinerja pengembangan perumahan tahun ini. “Perlu dibentuk tim percepatan pembangunan perumahan di pusat, Wakil Presiden bisa menjadi pemimpin," ujar Erlangga.