Selasa, 7 April 2026

Gerebek Oplosan Dapat Ganja di Gang Kampung

Polresta Mojokerto telah menyatakan perang melawan miras dan oplosan.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Heru Pramono

SURYA Online, MOJOKERTO - Polresta Mojokerto telah menyatakan perang melawan miras dan oplosan. Hampir seluruh anggotanya diterjunkan untuk merazia peredaran miras oplosan, Rabu (8/1/2014).

Namun saat menggerebek rumah yang diduga menjadi agen miras, polisi malah menemukan ganja kering yang sudah dikemas di salah satu rumah warga di Gang Panggreman, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Setidaknya lima bal (kotak) ganja kering yang sudah dibungkus kertas koran ditemukan di rumah tersebut. Selain ganja ternyata juga ditemukan sejumlah paket sabu-sabu beserta alat pengisap. Semuanya disimpan di salah satu kamar milik Joko (39), warga setempat.

"Kami menduga, dia adalah pemain lama. Tapi biar itu urusannya Kasat Narkoba," kata Kasat Shabara AKP Bambang Sugianto di lokasi penangkapan.

Suasana kampung di depan sebuah hotel melati di Mojokerto ini menjadi mencekam. Seluruh warga kampung keluar. Mereka mengira bahwa polisi mencari oplosan. Di setiap gang dijaga sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap. Sementara sejumlah mobil petugas berjajar  di depan gang.

"Wih, ramai. Ada apa ini," teriak warga.

Warga makin ramai setelah orang yang diduga pemilik ganja dan sabu digelandang melewati gang. Ada dua orang yang diamankan. Mereka langsung digelandang dan dimasukkan mobil polisi.

Kasat Sabhara Sugianto menjelaskan, pihaknya gagal menangkap satu orang lagi yang kabur melompati tembok. Diduga, lokasi itu adalah tempat bandar narkoba. Polisi langsung mengamankan tiga HP, BB narkoba, dan uang tunai Rp 350.000.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved