Miras Oplosan Pembawa Maut
Dinas Kesehatan : Kandungan Alkohol Cukrik di Atas 50 Persen
Selain kandungan alkoholnya cukup tinggi, yakni diatas 50 persen, cukrik juga mengandung zat-zat aditif atau beracun.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, SURABAYA - Dinas Kesehatan Jatim memberikan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang biasa disebut cukrik.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Harsono mengatakan, cukrik termasuk jenis miras yang sangat berbahaya.
Selain kandungan alkoholnya cukup tinggi, yakni diatas 50 persen, cukrik juga mengandung zat-zat aditif atau beracun.
"Kalau dikonsumsi sangat membahayakan organ tubuh manusia," ujarnya, kepada SURYA Online, Rabu (8/1/2014).
Menurut Harsono, mengkonsumsi cukrik dapat menimbulkan serangan akut pada tubuh manusia.
Mulai menyebabkan kerja jantung menjadi lebih keras dan cepat, liver, lambung bisa iritasi dan berdarah, gagal ginjal, dan keracunan pada otak.
"Jadi semuanya bisa kena. Makanya sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian," tegasnya.
Untuk itu, upaya promotif, yakni memberikan informasi, penjelasan, dan sosialisasi kepada masyarakat akan sangat bahayanya cukrik, miras jenis lainnya, narkoba dan zat aditif bagi organ tubuh manusia harus dilakukan.
"Hal yang tidak kalah pentingnya, bagaimana menumbuhkan kesadaran di masyarakat agar terus berperilaku hidup sehat," tandas Harsono.