Jumat, 10 April 2026

Korban Miras Oplosan

Kapolres Kaget ada 80 Arak Dijual Plastikan di Mojokerto

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiji Suwartini baru sadar bahwa peredaran oplosan semacam arak dan sejenisnya ternyata marak di Mojokerto.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Heru Pramono

SURYA Online, MOJOKERTO - Kapolresta Mojokerto AKBP Wiji Suwartini baru sadar bahwa peredaran oplosan semacam arak dan sejenisnya ternyata marak di Mojokerto.

Sebelum ramai soal oplosan hingga menewaskan belasan orang, Kapolres teringat di kawasan Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto beberapa hari menjelang tahun baru ditemukan arak dijual dengan sistem pahe atau paket hemat.

Cukup dengan uang Rp 5.000, siapa pun dapat menikmati arak ini.

"Saya kaget ternyata arak ini dijual plastikan. Seperti menjual es degan dan diminum begitu saja. Ada yang dicampur  minuman berenergi warna-warni," kata Wiji saat ditemui di Polresta Mojokerto, Selasa (7/1/2014).

Saat itu, diamankan 80 pahe arak yang sudah dalam bungkusan plastik. Setiap saat, pelanggan atau pembeli bisa mengambil. Bahkan ada yang diantar dengan plastik kresek (kantung plastik) merah. Bagi pembeli awal memang agak kesusahan. Tapi lama kelamaan akan tahu sistem peredaran arak di Jalan Benteng Pancasila.

Dikatakan Kapolres perempuan ini, sebenarnya pihaknya telah menggelar razia miras. Tapi beberapa hari menjelang tahun baru. Tapi detik-detik menjelang tahun baru, fokus pada pengamanan.

"Sudah berkali-kali kita imbau akan bahaya miras. Ini harus menjadi pelajaran semua. Kami sudah tetapkan tersangka untuk kasus oplosan sekarang," kata Wiji.

Dua tersangka tersebut adalah Robi dan Nur Aini, pasangan suami istri. Mereka adalah pemasok oplosan ke seluruh peserta pesta miras di malam tahun baru di Mojokerto. Dia diamankan di rumahnya bersama barang bukti ratusan liter bahan miras.

"Ini harus benar-benar menjadi pelajaran berharga. Jangan sampai ada lagi," kata Wiji.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved