Jumat, 10 April 2026

DPRD Jatim Desak Pemerintah Pusat Tolak Aksesi FCTC

Pasalnya kebijakan tersebut dinilai akan membunuh petani dan industri olahan tembakau dalam negeri.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Parmin

SURYA Online, SURABAYA - DPRD Jatim mendesak pemerintah pusat tolak mengesahkan aksesi Framework Convention On Tobacco Control (FCTC). Pasalnya kebijakan tersebut dinilai akan membunuh petani dan industri olahan tembakau dalam negeri. Yang diuntungkan dari program tersebut cenderung pihak asing.

"Makanya Pemerintah Pusat harus menolak dan tidak mengesahkannya," tegas Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto, Kamis (12/12/2013).

Sebagai bentuk desakan, Komisi B akan ke Jakarta mendesak pemerintah pusat agar menolak aksesi FCTC. Jika pemerintah mengesahkan aksesi FCTC, maka sama halnya sengaja mau mematikan rokok kretek yang sudah menjadi harritage dan produk asli dalam negeri.

"Sebaliknya rokok impor akan membanjiri dalam negeri dan justru akan menguntungkan pihak asing," tegas politisi Partai Demokrat ini.

Pertimbangan lainnya, saat ini ada enam juta petani dan buruh tani tembakau, serta 600.000 buruh linting rokok dan 30,5 juta tenaga kerja di Indonesia yang hidupnya tergantung pada industri kretek.

"Apakah pemerintah sengaja ingin membunuh rakyatnya sendiri dengan cara yang sangat kejam. Ibarat pepatah, itik mati di lumbung padi," tandasnya mengingatkan.

Dikatakan, larangan atau pembatasan yang ada dalam FCTC secara jelas bertentangan dengan Undang-Undang No 12 Tahun 1992 dan tentang Sistem Budidaya Tanaman, serta akan mematikan kehidupan Iebih dari dua juta petani tembakau Indonesia.

Untuk itu, Komisi B DPRD bersama petani tembakau di Jatim yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dengan tegas minta pemerintah mempertahankan kedaulatan negara dengan tidak melakukan aksesi FCTC.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved