Senin, 13 April 2026

Penghulu Jember Tetap Layani Pernikahan di Luar KUA

Pencatatan nikah di luar KUA bisa dilakukan asalkan ada permohonan dari calon pengantin, dan disetujui oleh kepala KUA.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, JEMBER - Petugas pencatat nikah, penghulu, juga kepala KUA di Kabupaten Jember tetap melayani pernikahan di luar KUA. Meskipun awalnya, ada ikrar dari kepala KUA dan penghulu di Jawa Timur tidak akan menikahkan pasangan di luar KUA serta di hari libur. Ikrar itu disampaikan menyusul disidangkannya, Romli, Kepala KUA Kediri karena diduga menarik pungutan biaya nikah melebihi biaya resmi yakni Rp 30.000.

Kepala Kantor Kementerian Agama Jember Rosyadi Badar menegaskan, kepala KUA dan penghulu di Jember tetap memberikan pelayanan, baik di KUA maupun di luar.

Seperti yang terjadi, Rabu (11/12/2013) pagi ada pelayanan pencatatan nikah di sebuah pernikahan di Masjid Al-Baitul Amin, Jember.

Pekan kemarin di hari Minggu pun penghulu masih melaksanakan tugasnya seperti biasa. Seperti yang terjadi di Desa Sabrang, Ambulu. Penghulu tetap menikahkan pasangan meskipun itu hari libur.

"Seperti biasanya, tetap kami layani. Kami kembali kepada peraturan yang ada. Pencatatan nikah memang dilakukan di KUA. Hanya saja di Permen (Peraturan Menteri Agama tentang Pencatatan Nikah), disebutkan juga bisa melayani pencatatan nikah di luar KUA," ujar Rosyadi, Rabu (11/12/2013).

Pencatatan nikah di luar KUA bisa dilakukan asalkan ada permohonan dari calon pengantin, dan disetujui oleh kepala KUA.

“Untuk dikabulkan atau tidaknya menjadi kewenangan masing-masing Kepala KUA,” imbuh Rosyadi.

Dan di Kabupaten Jember, lanjutnya, hampir 70 persen pernikahan
dilakukan di luar kantor, baik di masjid dekat rumah mempelai atau di rumah mempelai.

"Masyarakat jangan dibuat resah lah, pelayanan tetap bisa dilakukan, meskipun di luar kantor," tegasnya.

untuk biaya nikah, Rosyadi menegaskan, tetap Rp 30 ribu baik di KUA maupun di luar KUA.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved