Demo Minta Dugaan Korupsi Bupati dan Mantan Walikota Mojokerto Diusut
Puluhan orang dari beberapa elemen masyarakat, termasuk LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Jatim ngeluruk Kejati Jatim agar usut dugaan korupsi.
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Parmin
SURYA Onlie, SURABAYA - Puluhan orang dari beberapa elemen masyarakat, termasuk LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Jatim ngeluruk Kejati Jatim menuntut beberapa kasusdugaan korupsi besar di Jatim segera diusut tuntas. Mereka berdemo di depan pintu gerbang Kejati Jatim dengan membentangkan berbagai poster dan spanduk berisi permintaan kasus korupsi ditangani.
"Momen Hari Anti Korupsi Sedunia ini kami manfaatkan untuk menyerukan kasus korupsi segera diproses hukum," tutur Safri Nawawi, Koordinator LSM ARAK Jatim, Senin (9/12/2013).
Setidaknya 16 poin ditujukan pada Kepala Kejati Jatim maupun Kepala Polda Jatim. Kasus itu seperti mengusut dugaan suap Rp 5 miliar kasus kredit Bank Jatim terhadap Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha (MKP). Selain itu, Kejati juga diminta mengusut kasus tukar guling tanah aset Desa Gunung Gedangan Kota Mojokerto. Kasus ini melibatkan mantan wali kota Mojokerto Abdul Gani dan anaknya. "Kami datang bersama LSM lain dari Jombang dan Mojokerto," tegasnya.
Selain itu, pendemo minta beberapa tersangka kasus korupsi segera ditahan. Ini seperti kasus korupsi pembangunan GOR Gajah Mada Mojosari Kabupaten Mojokerto, dengan tersangka Kepala Disporabutpar, Achmad Andre dan Wakil Bendahara Disporabutpar, Insan. "Mereka harus ditahan," katanya.
Tak lama, perwakilan dari pendemo diterima bagian pidana khusus (pidsus) Kejati Jatim. Mereka menyampaikan hasil pertemuan dan kemudian bergeser dari Kejati Jatim.
Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Rohmadi yang menemui mereka mengakutelah menerima semua aspirasinya. "Kami akan mempelajari dan menindaklanjutinya," tuturnya.
Mengenai kasus dugaan suap Rp 5 miliar yang melibatkan MKP, pihaknya secepatnya memanggil Kasi Pidsus Mojokerto untuk mengetahui kasus ini.
"Kami tentu akan mengecek dulu ke lapangan apakah ada indikasi. Kalau ada indikasi tentu akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.