Selasa, 7 April 2026

Pejabat Kabupaten Sigi Belajar PTSP di Lamongan

Rombongan kunker dari kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Donggala di tahun 2008 ini diterima Sekkab Yuhronur Efendi

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata

SURYA Online, LAMONGAN - Sebanyak 11 pejabat dari Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah mengunjungi Lamongan, Jumat (6/12/2013).

Dipimpin Ketua DPRD Sigi, Budi Luhur Larengi, mereka belajar pelayanan perijinan satu pintu (PTSP) seperti yang sudah diterapkan di Lamongan.

Rombongan kunker dari kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Donggala di tahun 2008 ini diterima Sekkab Yuhronur Efendi di Ruang Sasana Nayaka Pemkab Lamongan.

Selain Ketua DPRD Sigi, juga terlihat Wakil Ketua DPRD Sigi bersama sejumlah pejabat terkait perijinan dan penanaman modal yang masih berbeda satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Daerah kami baru berusia lima tahun. Tujuan kami kesini untuk mengetahui proses dan belajar penyatuan serta pembentukan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Lamongan. Karena di tempat kami, SKPD penanaman modal dan perijinan masih terpisah, “ ujar Budi Luhur Larengi kepada SURYA Online, Jumat (6/12/2013).

Apalagi, lanjut Larengi, Lamongan sudah mendapatkan pengakuan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu terbaik dalam pelayanan terpadu satu pintu penanaman modal.

Yuhrohnur Efendi mengurai bagaimana Kabupaten Lamongan menjadi salah satu tujuan investasi.

Kemudahan pelayanan perijinan di Lamongan berbanding lurus dengan investasi yang masuk di Kota Soto ini.

Sejak tahun 2010 hingga triwulan ketiga tahun ini, sudah sebanyak Rp 3,6 triliun dana investor yang masuk di Lamongan.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved